Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Selatan
Parlemen Korsel Memakzulkan Presiden Park Geun hye
2016-12-09 19:25:53

Park Geun-hye menolak tuntutan untuk mundur.(Foto: Istimewa)
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Parlemen Korea Selatan memutuskan untuk memakzulkan presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi. Park terlibat dalam skandal politik yang memicu protes besar yang menuntut pengunduran dirinya selama beberapa pekan terakhir.

Keputusan Majelis Nasional untuk memakzulkan Park itu dilakukan melalui pemungutan suara; 234 suara mendukung pemakzulan dan 56 menolak.

Majelis didominasi oleh partai oposisi dan independen yang ingin dia mengundurkan diri - tetapi butuh sedikitnya 28 suara tambahan dari partai Park, hasil pemungutan suara di parlemen itu menunjukan artinya sejumlah anggota partai Park, Saenuri memilih untuk memecatnya.

Meski pemungutan suara di parlemen memilih untuk memakzulkan Park, tetapi dia tidak akan digantikan segera. Dia akan diberhentikan dari jabatan dan tugasnya bakal digantikan oleh perdana menteri.

Keputusan itu tetap membutuhkan persetujuan akhir dari sembilan hakim Mahkamah konstitusi, yang memiliki waktu enam bulan untuk berunding.

Hasil pemungutan suara di parlemen itu menunjukkan Park akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang digulingkan di era demokrasi.

Sebelumnya Presiden Korea Selatan Park mengatakan akan menerima hasil pemungutan suara di parlemen.

Orang kepercayaan Park, Choi Soon-sil, dituduh menggunakan koneksinya dengan presiden untuk mendapatkan pengaruh dan keuntungan finansial.

Jaksa mengatakan Park memiliki peran "yang besar" dalam dugaan korupsi. Park membantah tuduhan itu dan menolak tuntutan untuk mundur, dan bersikeras dia akan menyerahkan keputusan kepada parlemen.

Sementara itu Choi, kolega dekat Park, telah didakwa dengan kasus kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Selatan
 
Rakyat Korsel Memilih Presiden Beraliran Liberal, Moon Jae-in
 
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye Ditangkap
 
Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Bagaimana Kasusnya?
 
Parlemen Korsel Memakzulkan Presiden Park Geun hye
 
Pesawat Pemburu Stealth AS Diterbangkan ke Korsel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]