Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Paripurna DPR Tetapkan 11 Komisi dan 6 Badan
2019-10-23 22:24:46

Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 MP I Tahun Sidang 2019 - 2020.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan. Selain penetapan jumlah AKD, Rapat Paripurna DPR RI ini juga membahas bidang tugas pimpinan DPR, dan penetapan pimpinan dan anggota di setiap AKD.

"Sesuai dengan rapat hasil konsultasi pengganti rapat Bamus, antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 7 Oktober 2019, telah menyepakati jumlah Komisi sebanyak 11 Komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang disambut dengan jawaban "Setuju," dari seluruh Anggota DPR yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Tidak hanya 11 Komisi, Paripurna DPR RI juga menyepakati 6 Badan, yang terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Ditambah lagi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan tersebut juga didasarkan pada Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 mengenai Tata Tertib. Puan mengatakan, penetapan tersebut telah dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Sebelum pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan DPR, Pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi sebagai pengganti rapat musyawarah pada awal masa keanggotaan DPR, atau pada masa awal tahun sidang untuk menentukan jumlah komisi, mitra kerja komisi, jumlah anggota alat kelengkapan DPR," tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]