Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus di Pelindo
Paripurna DPR Setuju Bentuk Pansus Pelindo II
Tuesday 06 Oct 2015 13:43:10

Ilustrasi. Ratusan buruh tergabung dalam Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan demo di depan gedung KPK Jakarta terkait kasus di Pelindo II, Selasa (22/9) lalu.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Fahri Hamzah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, di Gedung DPR, Senin (5/10). Persetujuan diberikan setelah Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan usulan pembentukan Pansus yang terdiri lintas fraksi dan lintas komisi yang secara khusus akan mendalami dan mengungkap persoalan-persoalan yang terjadi di Pelindo II.

Menurut Aziz Syamsuddin, Pansus bermaksud untuk mengetahui praktek-praktek pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pelindo II dan mengawasi proses penegakan hukumnya serta memastikan agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pansus dimaksudkan untuk menganalisa, mengevaluasi, mengoreksi dan selanjutnya merumuskan kebijakan untuk mengupayakan solusi terhadap persoalan yang terjadi di Pelindo II.

Pada akhirnya Pansus akan memberikan rekomendasi kepada berbagi pihak yang dianggap berkepentingan langsung dengan Pelindo II termasuk polri dalam rangka pengungkapan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Pelindo II.

Ditambahkan, penggeledehan Gedung IPC Pelindo II di pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh belasan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri menunjukkan bahwa persoalan ini belum selesai. Penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 10 mobil crane yang dilakukan tahun 2013 ditengarai menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan.
Berbagai pemberitaan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim serta berbagai spekulasi terhadap dugaan korupsi di Pelindo II bermunculan dari berbagai kalangan. Di satu sisi ini menambah rentetan persoalan hukum yang terjadi di negeri ini, namun di sisi lain proses penegakan hukum seakan berjalan tanpa pandang bulu.

“Dengan menelaah persoalan ini, tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan persoalan serius untuk segera diatasi. Maka Komisi III DPR memandang perlu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II,” ungkap Aziz menambahkan.(spy,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus di Pelindo
 
• Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
 
• Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
 
• Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
 
• Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
 
• Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]