Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi Online
Para Pengemudi GrabBike Melakukan Aksi Demo 'One Day No Bid'
2016-12-16 18:56:11

Tampak suasana aksi demo para pengemudi Grab Bike di Jakarta, Jumat (16/12).(Foto: BH /hbl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar ratusan ojek online Grab Bike melakukan aksi demo berkonvoi untuk menggelar aksi damai di sejumlah titik wilayah Jabodetabek, pada Jumat (16/12).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pada aksi damai ini yang digelar sejak pagi Pukul 05:00 WIB dinamakan dengan aksi "One Day No Bid", yang merupakan aksi mogok yang dilakukan sehari oleh para pengemudi Grab Bike.

Dalam aksi mogok tersebut, para pengemudi berhenti melayani penumpang guna menyerukan aksi "One Day No Bid".

Pemicunya demo kali ini adalah tarif per kilometer yang diturunkan dari Rp 4.000 menjadi Rp 2.000 serta tidak transparan dalam menerapkan tarif hingga kerap menimbulkan kebingungan di antara pengemudi,

Sementara, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar, terkait aksi ini mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan dialog dengan mitra pengemudi melanjutkan upaya perwujudan misi-misi Grab Indonesia.

"Termasuk meningkatkan taraf hidup pihak-pihak yang bersentuhan dengan bisnis Grab, baik itu penumpang, pengemudi, pemerintah maupun masyarakat luas," ujar Mediko.

"Kami telah menerima umpan balik mitra pengemudi yang terkait dengan kegiatan hari ini telah tercakup dalam program kesejahteraan mitra pengemudi, dan kami akan terus meningkatkan kualitas program tersebut," ujar Mediko.

Untuk meningkatkan kesinambungan mitra pengemudi GrabBike, pihaknya menjalankan sejumlah inisiatif untuk mengurangi biaya operasional mitra pengemudi sekaligus memastikan kesejahteraan driver.(bh/hbl)


 
Berita Terkait Transportasi Online
 
Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
 
Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
 
Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
 
Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
 
MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]