Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi Online
Para Pengemudi GrabBike Melakukan Aksi Demo 'One Day No Bid'
2016-12-16 18:56:11

Tampak suasana aksi demo para pengemudi Grab Bike di Jakarta, Jumat (16/12).(Foto: BH /hbl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar ratusan ojek online Grab Bike melakukan aksi demo berkonvoi untuk menggelar aksi damai di sejumlah titik wilayah Jabodetabek, pada Jumat (16/12).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pada aksi damai ini yang digelar sejak pagi Pukul 05:00 WIB dinamakan dengan aksi "One Day No Bid", yang merupakan aksi mogok yang dilakukan sehari oleh para pengemudi Grab Bike.

Dalam aksi mogok tersebut, para pengemudi berhenti melayani penumpang guna menyerukan aksi "One Day No Bid".

Pemicunya demo kali ini adalah tarif per kilometer yang diturunkan dari Rp 4.000 menjadi Rp 2.000 serta tidak transparan dalam menerapkan tarif hingga kerap menimbulkan kebingungan di antara pengemudi,

Sementara, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar, terkait aksi ini mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan dialog dengan mitra pengemudi melanjutkan upaya perwujudan misi-misi Grab Indonesia.

"Termasuk meningkatkan taraf hidup pihak-pihak yang bersentuhan dengan bisnis Grab, baik itu penumpang, pengemudi, pemerintah maupun masyarakat luas," ujar Mediko.

"Kami telah menerima umpan balik mitra pengemudi yang terkait dengan kegiatan hari ini telah tercakup dalam program kesejahteraan mitra pengemudi, dan kami akan terus meningkatkan kualitas program tersebut," ujar Mediko.

Untuk meningkatkan kesinambungan mitra pengemudi GrabBike, pihaknya menjalankan sejumlah inisiatif untuk mengurangi biaya operasional mitra pengemudi sekaligus memastikan kesejahteraan driver.(bh/hbl)


 
Berita Terkait Transportasi Online
 
Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
 
Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
 
Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
 
Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
 
MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]