Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Para Mantan Kombatan GAM Dukung Capres No 1 Prabowo-Hatta
Friday 04 Jul 2014 23:52:29

Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sejumlah Panglima Sagoe yang bernaung di bawah payung Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Aceh Timur berfoto bersama usai Press Conference.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (Eks Kombatan GAM) mendukung Capres No 1 Prabowo Subianto – Hatta Rajasa sebagai calon Presiden Republik Indonesia karena perintah Komando dari pimpinan tertinggi, ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mu,alem) yang juga saat ini menjabat Wakil Gubernur Aceh.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang di selenggarakan jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) Jum,at (4/7) di kantor KPA Aceh Timur, di Jl. Medan- Banda Aceh, Perlak Kota.

Ikut hadir dalam Press Conference tersebut seluruh Panglima Sagoe dari seluruh wilayah Aceh Timur, hadir juga tiga Panglima Sagoe dari luar Aceh Timur yang ikut berikrar mendukung Prabowo, di antaranya Panglima Sagoe Deli (Medan) Panglima Sagoe Asahan (Tanjung Balai Asahan Medan) dan Panglima Sagoe Langkat (Kabupaten Langkat) Sumatra Utara.

Dalam peryataan sikapnya, Panglima Sagoe Asaham Ahmad Leumbeng, menyebutkan dirinya selaku panglima Sagoe Asahan, secara garis komando mendukung Capres dengan nomor urut I Prabowo – Hatta, karena perintah Muzakir Manaf selaku Panglima tertinggi KPA, "memang sangat membingungkan, sama-sama petinggi partai Aceh, Gubernur Aceh Dr.Zaini Abdullah mendukung Jokowi-JK dan Muzakir Manaf (Mu,alem) mendukung Prabowo-Hatta, walau mereka berbeda pandangan namun kami harus mengikuti garis komando, Zaini jangan membawa nama GAM, kalau mau mendukung Jokowi-JK,“ sebut Ahmad.

Beberapa orang mantan kombatan GAM wilayah Sagoe Perlak menyebutkan, apapun perintah Muzakir kami harus ikut, karena itu perintah komando, itu perintah.

Sementara Mediator pada acara tersebut yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terpilih dari partai Aceh (PA) untuk priode 2014-2019 Iskandar Alfalaqi menyebutkan, "kami tetap mendukung apa yang telah di putuskan oleh Partai Aceh (PA) tindakan yang di ambil Mualem sudah tepat melalui jalur musyawarah lintas Panglima Daerah. Dalam AD/ART Partai Aceh yang berhak mengambil keputusan itu ketua dan sekjen,“ sebut Iskandar.

Sementara itu Muttasir mewakili ketua KPA Aceh Timur dan beberapa Panglima Sagoe lainnya dalam tanya jawab dengan sejumlah awak media menyebutkan, "kalau mengingat masa lalu terkait sepak terjang Prabowo selaku petingi militer di Aceh memang sangat pedih, tapi kami harus ikut perintah Komando,“ sebutnya lagi.

Seperti kita ketahui mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pecah suara dari kubu Partai Aceh sendiri sudah terbagi dua, ditambah lagi kubu Partai Nasional Aceh yang jelas-jelas mendukung Jokowi-JK. Mungkinkah pasangan Prabowo-Hatta bisa mendulang suara di Aceh.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]