Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
PHK
Para Karyawan Menggugat PT Agus Suta Line terkait Kasus Perburuhan
2017-01-24 15:55:40

Ilustrasi. Suasana sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus perburuhan yang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) antara Rasy, Dony, Hany dan kawan-kawan dengan kuasa hukumnya Syaiful Anwar, SH menggugat PT Agus Suta Line (ASL) yang bergerak bidang Perkapalan, karena diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon, Kasusnya kini masuk pada tahap akhir dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim dengan ketua majelis hakim Henry D Manuhua pada, Senin (23/1), Hakim menunda sidang pembacaan putusan dengan alasan amar putusannya belum siap.

"Berhubung tuntutan belum siap maka sidang kita tunda satu minggu untuk membacakan tuntutan," ujar Ketua majelis hakim Henry D Manuhua singkat.

Usai penundaan sidang tersebut, Rasy dan kawan-kawannya selaku buruh yang telah bekerja, bahkan ada yang sudah mencapai 15 tahun bekerja dengan penasihat hukum Syaiful Anwar yang mengatakan bahwa, "sebenarnya hari ini majelis hakim sudah harus membacakan putusannya namun kenyataanya bahwa, majelisnya belum siap dengan putusan sehingga sidang pembacaan tuntutannya terpaksa ditunda hingga satu minggu kedepan," ujar Syaiful Anwar, Senin (23/1).

Didalam Pengadilan Negeri Samarinda, Roby Irawan kepada pewarta merasa sangat kecewa dengan keputusan penundaan pembacaan putusan oleh majelis hakim tersebut.

"Saya sangat kecewa karena sudah jauh-jauh dari Tenggarong, Kutai Kartanegara namun akhirnya yang ditunggu hasil putusan hakim, namun hakim belum siap dengan putusannya," ujar Roby.(bh/gaj)


 
Berita Terkait PHK
 
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
 
Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
 
Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
 
Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
 
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]