Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Para Dokter Aksi Damai Reformasi Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran 'Pro Rakyat'
2016-10-24 21:02:27

Tampak para dokter melakukan Aksi Damai Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan Kedokteran 'Pro Rakyat', di Jakarta, Senin (24/10).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Damai para dokter untuk menuntut Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan Kedokteran 'PRO RAKYAT' dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ribuan massa yang digelar di Tugu Proklamasi (Tuprok), Jl. Proklamasi Jakarta Pusat pada, Senin (24/10).

Adapun aksi tersebut dimulai semenjak Senin pagi hari pukul 06.30 Wib, dengan turut serta dihadiri para dokter dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam aksi damai Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan ini agar pemerintah bisa menetapkan sistem kesehatan yang pro rakyat dan sistem pendidikan kedokteran yang pro rakyat. Tak hanya itu, mereka menganggap bahwa Dokter Layanan Primer (DLP) merupakan sebuah pemborosan.

Terlebih, program ini sangat tidak tepat sasaran jika memang pemerintah berniat memperbaiki pelayanan primer untuk mendukung program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Mereka juga meminta perubahan kembali UUD'45 yang dirasa mereka sudah dipalsukan.

Saat di lokasi, dokter Zulklifi menyampaikan, "semenjak tahun 2002 bahwa UUD'45 diamandemen, tepatnya dibuat tiruannya atau bahasa hukumnya dipalsukan. Dan seperti lazimnya barang tiruan, pasti tidak sama persis dengan aslinya," ungkapnya.

Hal itu dilakukan supaya terlihat tidak dipalsukan maka dibuat sesama mungkin. "Semisalnya UUD'45 yang aslinya terdiri dari 16 Bab 37 Pasal, maka tiruannya juga dibuat 16 Bab 37 pasal, hanya sebenarnya hanya terdiri dari 15 Bab, karena setelah Bab 3 langsung ke Bab 5," kritiknya.

Belum lagi isinya, UUD'45 tiruan yang justru diberlakukan ini sangat liberal dan bersifat kapitalistik, akibatnya UU dibawahnya juga punya sifat yang sama, termasuk di dalamnya UU dibidang pendidikan dan kedokteran.

"Atas dasar itu didorong oleh keinginan luhur demi terwujudnya cita-cita Proklamasi 1945, tidak ada jalan lain selain diberlakukannya kembali UUD'45 dengan cara cepat atau kata lain revolusi."

"Sehubungan dengan niat suci ini, maka saya mencanangkan Gerakan Revolusi Putih guna mengajak semua anak bangsa, termasuk TNI yang selama ini 'dikelabui' dengan UUD'45 tiruan untuk bersatu padu dalam Gerakan Revolusi Putih, memperjuangkan kembalinya UUD '45." tandasnya saat aksi.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]