Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Para Agen Kapal Demo Sabandar Samarinda, KSOP Akui Pelayanan Kurang Prima
2019-02-28 20:32:33

Suasana aksi demo di KSOP Samarinda, Kamis (28/2).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Akibat pelayanan yang kurang prima dan membuat ratusan agen kapal kecewa, akhirnya para agen kapal menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaktim) pada, Kamis (28/2).

Dalam aksi massa dengan membawa spanduk yang menuntut agar menganti KSOP, massa dalam orasi mereka menilai pelayanan yang diberikan oleh petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengalami penurunan yang mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Kapal.

Selain menggelar orasi, massa juga memasang spanduk tepat di pintu masuk kantor pelayanan publik KSOP yang bertuliskan "Kami dari Agen Tuntut Pelayanan Prima, Ganti KSOP".

Kordinator lapangan Muchtar mengatakan, Ia merasa kecewa atas pelayanan yang dilakukan oleh KSOP yang baru sejak menduduki jabatan sebagai KSOP Samarinda.

"Ini bentuk keresahan dan kekecewaan kami, karena pelayanan yang tidak maksimal, kita ngurus berkas perizinan pagi, keluarnya bisa sampai malam," ujar Muchtar, Kamis (28/2).

Kendati mengalami keterlambatan, namun dirinya mengungkapkan tidak ada kerugian material yang diderita oleh pihaknya maupun agent kapal lainnya.

"Kerugian material memang tidak ada, tapi kita kehabisan waktu hanya untuk mengurus berkas perizinan. Kita menuntut pelayanannya saja," tegasnya.

Sementara, menanggapi aksi deno dari para Agen Kapal, Kepala KSOP Klas II Samarinda, Capt Dwi Yanto, mengakui aksi yang dilakukan oleh para agent kapal terkait dengan penurunan pelayanan.

"Masalah pelayanan, memang agak tersendat karena ada beberapa instansi yang dikumpulkan oleh KPK, jadi kita harus berbenah, sekarang antara instansi dengan yang lain harus saling terhubung," terang Dwi Yanto.

"Dulu memang tidak ada masalah, karena tidak dibenahi, tapi tidak apa-apa akan kita benahi ini, tidak masalah jika KPK datang ke KSOP, pasalnya pihaknya telah melakukan pembenahan sistem pelayanan tinggal pertukaran data saja," pungkas KSOP Dwi Yanto.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]