Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Panwaslu
Panwaslu Kumpulkan Data Pelanggaran Cabup Bekasi
Friday 03 Feb 2012 21:39:13

Ketua Panwasluda Kabupaten Bekasi Mulyadi Samsudin (BeritaHUKUM.com/EKO)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Jelang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 11 Maret mendatang, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) telah diinstruksikan untuk mengumpulkan data. Hal ini untuk mencari indikasi pelanggaran oleh tiga calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

"Saya minta kepada anggota panwascam bisa mengumpulkan data, baik berupa foto maupun rekaman dalam bentuk CD," kata ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Mulyadi Samsudin kepada wartawan di Bekasi, Jumat (3/2)

Tujuan dikumpulkannya data pelanggaran, menurut Mulyadi, agar dapat di kaji dan dari pelanggaran tersebut. Setelah itu dapat dipilih mana saja yang nantinya akan dibawa sekaligus di proses di penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang sebelumnya sudah terbentuk yang terdiri dari unsur, panwas, kejaksaan, kepolisian dan KPUD.

Ditambahkan, pihaknya juga telah menurunkan puluhan baliho dan spanduk dengan berbagai macam ukuran terutama yang di luar tiga kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang sebelumnya masih banyak terpampang di ruas-ruas jalan di kabupaten Bekasi. "Kami ingin perhelatan pemilukada dapat berjalan kondusif. Jangan sampai para kader dari tiga pasangan keluar dari aturan yang berlaku," ujarnya.

KPUD juga mengajak kepada para kader dari tiga calon pasangan cabup-cawabup Bekasi mampu memberikan yang terbaik bagi warga di kabupaten Bekasi. Untuk itu, diperlukan kesadaran yang tinggi dari mereka, agar dapat memberikan pencerahan bagi warga khususnya pendidikan politik yang baik dan bukan sebaliknya. “Kami harap pasangan calon yang terpilih dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat,” jelas Mulyadi.

Perlu diketahui, tiga calon pasangan cabup-cawabup dengan nomor urut satu Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja ( Golkar-Demokrat) atau disebut pasangan NERO , nomer urut dua Sa'dudin - Jamalailul Yunus ( PKS-nonpartai) disebut pasangan SAJA,dan nomer urut tiga Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Golkar-PDI P ) dengan sebutan DARJEN.(eko)


 
Berita Terkait Panwaslu
 
• Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
 
• Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
 
• Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
 
• Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
 
• November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]