Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Panwaslu
Panwaslu Bekasi Temukan Pelanggaran Pasangan Cabup
Sunday 19 Feb 2012 21:22:36

Ilustrasi pelaksanaan pemilukada (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, petugas Panitia Pengawas Pemilu Daerah (Panwasluda) menemukan lima pelanggaran administrasi. Pelanggaran itu ditemukan di lima kecamatan oleh tiga calon pasangan calon bupati-calon wakil bupati (Cabup-Cawabup).

"Dari pelanggaran administrasi tersebut, kami menemukan ada tim sukses yang memberikan kaos dan kerudung berlogo pasangan cabup-cawabup Bekasi." kata anggota Panwasluda Kabupaten Bekasi, Ratna Mulya Madurani kepada wartawan di Bekasi, Minggu (19/2).

Menurut dia, lima pelanggaran administrasi juga telah dikaji didalam rapat pleno yang selanjutnya akan direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti. "Dari hasil yang dihimpun pengawas kecamatan, terdapat 21 pelanggaran, namun yang masuk kategori hanya lima pelanggaran administrasi," ujar Ratna

Atas temuan tersebut, lanjut Ratna, pihaknya akan berupaya mengawal sekaligus mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah itu. Dengan begitu, diharapkan pemilukada yang akan digelar pada 11 Maret mendatang, dapat berjalan tertib. Semua pihak juga tidak ada yang merasa dirugikan. "Kami menghimbau kepada para kader dari tiga pasangan cabup Bekasi, agar mentaati aturan yang berlaku," tandasnya.

Pemilukada Kabupaten Bekasi akan mulai masuk tahapan kampanye pada 23-29 Februari 2012. Tiap satu hari kampanye, hanya dilakukan satu pasangan calon. Satu haru berikutnya dilakukan calon lainnya. Begitu pula dengan calon lainnya. Sistem kampaye seperti ini, sangat berbeda ketimbang kampaye pada Pilgub 2007 lalu yang dimenangkan Sadudin.(eko)


 
Berita Terkait Panwaslu
 
• Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
 
• Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
 
• Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
 
• Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
 
• November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]