Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Panwaslu
Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
Wednesday 19 Feb 2014 20:51:13

Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akan mensosialisasikan gerakan sejuta relawan Pemilu.

"Gerakan tersebut sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan sejak menjadi pemilih pemula," demikian dikatakan Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE, kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (19/2).

Ia menjelaskan, gerakan relawan pengawasan pemilih pemula itu, juga memiliki tujuan untuk mendorong kesadaran pemilih pemula akan pentingnya pengawasan partisipatif seluruh tahapan pemilu supaya berlangsung jujur, adil, aman dan tertib.

Juga sebagai upaya mendorong pemangku kepentingan, untuk berperan serta dalam gerakan sejuta relawan pengawas demokrasi dan mencegah terjadinya politik pragmatis dan transaksional.

Dengan adanya relawan tersebut diharapkan, dapat berperan aktif dalam Pemilu sebagai agen perubahan dan terbebas dari kecurangan ataupun pelanggaran yang terjadi di TPS. Karena, TPS merupakan ujung tombak pada sebuah tahapan pemilu ini. Menurutnya, jika nanti di TPS itu berhasil maka semua tahapan yang dimulai sejak tahun 2013 yang lalu, akan berhasil pula pada Pemilu 9 April 2014 mendatang.

Oleh karenanya, agar di Pemilu 9 April mendatang berjalan sesuai perundang-undangan, Panwaslu akan membuka pendaftaran relawan Pemilu kurang lebih sebanyak 6000 orang yang nantinya akan membantu pengawasan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).

"Mereka akan disebar di 1.248 TPS di Kabupaten Aceh Utara," pungkas Ismunazar.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Panwaslu
 
• Panwaslu Aceh Utara Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye
 
• Panwaslu Aceh Utara Sosialisasikan Gerakan Sejuta Relawan
 
• Ratusan Atributnya Dirusak, PNA Laporkan ke Panwaslu
 
• Sejuta Pengawas Pemilu Dilaunching
 
• November, Panwaslu Aceh Utara Tindaklanjuti PKPU No 15/2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]