Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Panther Hajar Datsun di Perempatan RS Fatmawati Raya
Monday 07 Jan 2013 02:58:55

Panther Hajar Datsun di Perempatan RS Fatmawati Raya Jakarta Selatan, Senin (7/1) Tengah Malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Kecelakaan lalu lintas terjadi Senin dini hari tadi Pukul 02:15 Wib, di perempatan RS Fatmawati – TB Simatupang Jakarta Selatan. Mobil Datsun warna biru klasik dengan nomor Polisi B 9967 DZ ditabrak mobil Isuzu Panther bernopol B 2956 LF. Dari informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com dari keterangan saksi Dedi pengendara motor yang searah dengan mobil Isuzu Panther, bahwa mobil Datsun biru yang menerobos lampu merah dari arah Fatmawati, Senin (7/1).

Beberapa orang pengendara motor yang tak saling kenal, nampak berkumpul di depan mobil Panther yang hancur bagian depannya. Mobil Panther dari arah Ragunan itu hendak menuju arah Lebak Bulus. Jhon mengaku ia hendak pulang, namun tiba-tiba dari arah jalan Fatmawati ia kurang awas sehingga menabrak mobil Datsun yang diduga menerobos traffic light.

“Lampu arah jalan saya hijau, namun tiba-tiba arah kanan jalan (Fatmawati) ada mobil yang menerobos,” kata Jhon pengemudi mobil Panther yang hancur bagian depannya.

Sementara itu tiga orang pemuda saat didekati memang beraroma alkohol, dan mengaku posisi di arah jalan mereka saat itu menyala hijau.

Perempatan Fatmawati – TB Simatupang memang sering terjadi kecelakaan, beruntungnya kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa, hanya bagian samping depan kiri mobil Datsun remuk dan nyaris jebol ban depannya, sedangkan mobil Panther depannya lumayan hancur.

Polisi yang tengah berpatroli segera mengamankan para pengemudi yang berbantah-bantahan, "Ya otomatis dua mobil ini di derek ke kantor polisi," kata Paino Mujohin polisi yang sudah berada di lokasi kejadian. (bhc/mdb)



 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]