Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Sengketa Kepulauan
Pantau Pulau Sengketa, Korsel Naikkan Anggaran
Monday 12 Nov 2012 23:47:31

Anggota komite, Chung Mong-hun.(Foto: Ist)
SEOUL, Berita HUKUM - Komite parlemen Korea Selatan telah menyetujui hampir tiga kali lipat anggaran khusus untuk mempromosikan kedaulatan Seoul atas kepulauan yang juga diklaim Jepang. Demikian disampaikan para pejabat Korsel, Senin (12/11). Komite urusan luar negeri pada Jumat menyetujui anggaran senilai 6,2 miliar won (5.7 juta dolar AS), kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel kepada AFP.

Anggaran yang merupakan peningkatan dari angka tahun ini sebesar 2,3 miliar won akan digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan pemerintah dalam mempromosikan kepemilikan atas kepulauan Dokdo, yang juga di Jepang dikenal sebagai kepulauan Takeshima.

Anggota komite, Anggota komite, Chung Mong-hun, mengatakan persetujuan bagi pendanaan lebih banyak itu menandai momen terjadinya kesepakatan "yang jarang, dari kedua belah pihak" antara para kelompok anggota parlemen yang bersaing.

Persengketaan yang telah berjalan puluhan tahun menyangkut kepemilikan kepulauan tersebut pada Agustus lalu memanas setelah kunjungan menghebohkan yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak.

Tokyo mengatakan bahwa kunjungan yang pertama kalinya dilakukan oleh seorang presiden dari Korsel merupakan provokasi yang disengaja. Anggaran ini akan digunakan untuk memasang iklan-iklan di luar negeri tentang kepemilikan Seoul terhadap kepulauan Dokdo serta untuk mengumpulkan lebih banyak bukti sejarah guna mendukung klaim wilayah tersebut.

Seoul bersikeras klaim Tokyo atas Takeshima merupakan hal yang keliru dilakukan pada masa pendudukan Jepang terhadap Korsel tahun 1910-1945. Jepang saat ini juga terlibat dalam sengketa terpisah dengan China menyangkut sengketa kepulauan di Laut Cina Timur.(rep/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Sengketa Kepulauan
 
• Pantau Pulau Sengketa, Korsel Naikkan Anggaran
 
• Jepang dan Cina Terlibat Sengketa Kepulauan di Laut Cina Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]