Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Pantas BPK Was-was... Begini Mengkhawatirkannya Utang Pemerintah
2021-06-25 14:45:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah tidak bisa lagi membayar utang. Per April 2021 saja Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB.

Menurut pandangan ekonom, utang pemerintah memang sudah mengkhawatirkan. Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, penyebab utang pemerintah mengkhawatirkan lantaran penerimaan negara turun terus.

"Lalu di lain sisi beban bunganya naik terus. Jadi segitu sudah tidak bisa sustain," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (25/6).

Akibat penerimaan negara terus melemah, ditambah beban utang, khususnya bunga terus mengalami kenaikan, itu membuat pemerintah akan kesulitan menjalankan program-programnya.

"Nah itu bisa dijalankan dengan artinya utang (pemerintah) itu harus meledak, harus melonjak, utangnya harus tinggi. Nah, ini lama-lama jadi tidak sustain, karena itu kan kalau utang tinggi kan otomatis kemampuan kita bayar kalau pendapatan kurang terus ya kemampuan bayarnya melemah," tambahnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengatakan kelihatannya pemerintah sudah kesulitan mengumpulkan penerimaan negara.

"Sebagaimana kita tahu kan sekarang pemerintah lagi empot-empotan nyari duit, cari tambahan pendapatan negara, makanya kan kemarin heboh kita sembako mau dipajaki," ujarnya.

"Jadi kelihatan dari sisi pendapatan mereka panik, empot-empotan nyari duit dari mana, di sisi lain pemerintah juga nggak berani untuk memotong anggaran," sambung Dzulfian.

Lanjut halaman berikutnya soal utang pemerintah.

Di tengah seretnya pendapatan, lanjut dia, pemerintah malah mengeluarkan wacana belanja alutsista mencapai Rp 1.700 triliun.

"Itu kan wah sekali, itu anggarannya sudah lebih besar daripada dana PEN (pemulihan ekonomi nasional). Itu kan juga nggak masuk di akal. Memang kita lagi dalam situasi perang? kan nggak. Jadi kita itu sedang perangnya bukan perang melawan senjata tapi lagi perang melawan virus," tuturnya.

Pemerintah juga dinilai menghamburkan uang melalui kebijakan work from Bali untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Padahal pemerintah semestinya berhemat dengan bekerja dari kantor atau work from home.

"Dari sisi belanja dan pengeluaran memang ada masalah di situ. Jadi wajar kalau misalnya utang kita terus membengkak dan akhirnya nggak bisa bayar," tambahnya.(th/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]