Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jiwasraya
Pansus Kasus Jiwasraya Mendesak Dibentuk
2020-01-02 09:07:21

Anggota Komisi I DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus Gagal bayar klaim polis nasabah Jiwasraya terus membengkak. Skandal keuangan di perusahaan asuransi plat merah itu harus segera diungkap. Dan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya sudah mendesak dibentuk, agar DPR RI bisa mengurai kemelut berkepanjangan dengan memanggil semua pihak yang terlibat.

"Pansus diyakini akan mampu mengurai dan mencarikan solusi atas kemelut Jiwasraya. Di antara argumen pembentukan Pansus adalah opini tentang Jiwasraya yang berkembang semakin liar. Masing-masing pihak berbicara menurut perspektif dan kepentingannya. Perang opini pun terjadi, diskursus yang tidak produktif harus segera dihentikan. Jiwasraya membutuhkan solusi secepatnya," ujar Anggota Komisi I DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan persnya, Senin (30/12).

Sejak Oktober 2018, Jiwasraya sudah mulai gagal bayar sebesar Rp 802 miliar. Dan terus membengkak pada 0ktober-November 2019 hingga mencapai Rp 12,4 triliun. Bahkan, 5,5 juta pemegang polis masih menunggu kejelasan. Skandal ini, menurut Heri, bisa diselesaikan lewat dua kanal, politik dan hukum. Kanal politik bisa dilakukan dengan membentuk Pansus di parlemen.

Sedangkan kanal hukum, tambah politisi Partai Gerindra itu, sudah berjalan dengan dicekalnya 10 orang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kesepuluh orang tersebut berpeluang dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Kejagung sendiri sudah mengumumkan ada kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun. Disebutkan, Jiwasraya memilih berinvestasi dengan risiko tinggi demi mengejar keuntungan besar.

"Jiwasraya menempatkan 22,4 persen aset keuangannya atau senilai Rp 5,7 triliun pada saham dengan kinerja buruk. Selain itu, ada investasi reksa dana sebanyak 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dari aset finansialnya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," ungkap Heri lebih jauh. Ia melihat, sudah saatnya DPR RI membentuk Pansus Jiwasraya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Pansus bisa memanggil dan mengorek keterangan dari siapapun dan pihak-pihak terkait.

"Salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber telaah adalah neraca keuangan Jiwasraya. Sejak tahun berapa neraca keuangan Jiwasraya mengalami pendarahan. Tahun 2006, ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp 3,29 triliun. Anehnya, Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana dan Rekan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun 2007 tetap WTP. Namun, BPK memberikan opini disclaimer. Bahkan pada tahun ini Direksi Jiwasraya mengajukan PMN namun ditolak," tutur legislator asal Sukabuni, Jabar itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]