Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Angket KPK
Pansus Angket KPK Umumkan Rangkaian Kerja Satu Pekan Kedepan
2017-07-03 19:48:10

Ilustrasi. Gedung DPR RI.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska didampingi Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun menyampaikan beberapa rencana rangkaian kerja yang akan dilakukan tim Panitia Khusus Angket KPK.

Direncanakan besok 4 Juli pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). "Untuk minggu ini kita akan fokus dulu kepada BPK baru kemudian minggu depan pemanggilan beberapa pakar," ujar Risa di Gedung Nusantara III, Senin (3/7).

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan kedatangan pansus ke BPK dalam rangka menanyakan hasil audit yang dilakukan BPK kepada KPK. Dalam hal ini BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa audit keuangan KPK, dalam rangka pengelolaan keuangan negara, maka DPR melalui Pansus Angket KPK akan meminta hasil audit yang sudah dilakukan kepada KPK.

"Sekitar jam satu (Selasa, 4 Juli), akan ketemu dengan pimpinan BPK, ketua BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK," ungkap Misbakhun kepada para awak media.

Kemudia pada 6 Juli mendatang akan ada dua kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin dan Lapas wanita Pondok Bambu. Agun akan memimpin ke Lapas Suka Miskin sedangkan Risa akan memimpin ke Lapas Pondok Bambu. Kunjungan ke dua lapas ini dalam rangka menanyakan kepada para narapidana korupsi terkait perlakuan KPK saat menyidik dan menyelidiki napi korupsi.

"Terkait dengan para napi korupsi ini kita fokusnya pada proses penyelidikan penyidikannya pada saat di KPK. Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa melanggar HAM, kita harus cari faktanya," ujar Risa.

Selain BPK dan lapas, Pansus Angket juga akan mengunjungi Mabes Polri, Misbakhun menjelaskan kunjungan ke Polri akan menanyakan soal dukungan Polisi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena penyidikan dan penyelidikan banyak dari personil Kepolisian RI yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK.

"Pembicaraan itu, pertama peran kepolisian dalam mendukung KPK itu apa saja, baik itu secara personil secara perlengkapan peralatan dan sebagainya itu apa saja. Dan itu yang perlu kita tanyakan. Terhadap kegiatan oprasional dukungan dan sebagainya perlu kita ketahui dari pihak Kepolisian," ungkap Misbakhun.(eko/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Angket KPK
 
Pansus Angket DPR akan Panggil KPK Lagi
 
Pimpinan KPK Instruksikan Jajarannya Absen Penuhi Panggilan Pansus
 
Pansus Angket KPK Punya Banyak Temuan Signifikan dan Berharap Bisa Konsultasi dengan Presiden
 
Jimly Anjurkan MK Segera Keluarkan Putusan
 
Diancam Ketua KPK, Komisi III Akan Laporkan Agus Raharjo Ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]