Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Pencurian Pulsa
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
Saturday 23 Jun 2012 17:19:12

Demo Kasus Pencurian Pulsa (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Panitia Kerja (Panja) pulsa Komisi I DPR RI, sudah menyerahkan data-data yang berkaitan dengan kasus pencurian pulsa kepada Polri dan Kejaksaan untuk menindaklanjutinya.

Hal itulah yang diungkapkan, Ketua Panja pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Dirinya mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan data dan fakta terkait model pencurian dan pihak mana saja yang terlibat dalam pencurian pulsa ini.

"Kami juga sudah berhasil mendesak BRTI mengumumkan telepon operator dan content provider yang ditenggarai terlibat dalam tindak pidana pencurian pulsa. Semua data-data itu sudah ada di Kepolisian dan kejaksaan. Bola sekarang ada di mereka," ujar Tantowi di Jakarta, Sabtu (23/6).

Menurutnya, dalam kasus pencurian pulsa ini semua pihak mulai dari operator hingga sebuah provider itu terlibat, karena memiliki jalur yang berkaitan satu sama lainnya. Jika hal itu terbukti maka semua pihak itu bisa dipidanakan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Untuk content provider yang nakal, mereka layak dikenakan hukum yang berat karena telah memenuhi pelanggaran perdata dan pidana," imbuhnya. (snc/rob)



 
Berita Terkait Kasus Pencurian Pulsa
 
Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
 
Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
 
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
 
Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
 
Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]