Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
Panglima TNI dan Kapolri Terima Bintang Kehormatan
2018-03-14 19:32:45

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menerima dua bintang kehormatan, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat yang disematkan oleh Kasad Jenderal TNI Mulyono dan Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut oleh Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E.,M.A.P., berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 95/TK/2017 dan Nomor : 4/TK/2018.

Selanjutnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyematkan tigabintang kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat, Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut dan Bintang Swabuwana Paksa Utama dari TNI Angkatan Udara, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 95-96/TK/2017 dan Nomor :4/TK/2018.

Penyematan bintang kehormatan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian digelar dalam suatu upacara militer, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/3).

Pemberian bintang kehormatan kepada Panglima TNI adalah sebagai penghargaan kepada Warga Negara Indonesia yang bukan anggota TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, yang telah berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.

Sedangkan pemberian bintang kehormatan kepada Kapolri adalah sebagai penghargaan kepada Warga Negara Indonesia yang bukan anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Dihadapan awak media, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjantomengatakan bahwa pemberian bintang kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian adalah sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama Polri dengan TNI selama ini berjalan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan bahwa tanda kehormatan yang diterima merupakan kebahagiaan,tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi institusi Polri. "Tanda kehormatan tersebut sebagai bentuk penghargaan dari tiga matra TNI kepada Polri, sekaligus simbol tentang kerja sama dan koordinasi selama ini yang solid dan sangat baik," ujarnya.

"Pemberian tanda kehormatan tersebut tidak hanya sekedar seremonial semata, tetapi ini adalah simbol soliditas TNI dan Polri. Kalau kedua institusi ini solid dan sinergi, Insya Allah semua tantangan yang dihadapi dapat dilalui bersama demi tetap utuhnya NKRI," kata Kapolri.

Terkait insiden tenggelamnya Tank M-113 APC (Armoured Personel Carrier) Yonif-412 Mekanis Divif 2/Kostrad di Sungai Bogowonto Purworejo dan Kapal Motor Cepat (KMC) AD 16-05 Kodam Jaya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, Panglima TNI menyatakan bahwa insiden tersebut tentunya tidakdiinginkan dan TNI akan terbuka menyampaikan penyebab kejadian tersebut. "Sampai saat ini, penyebab insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan timinvestigasi, apakah masalah human error atau mekanik, sehingga dapat diketahuipenyebabnya," ungkapnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]