Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
Panglima TNI dan Kapolri Pantau Penerapan Prokes Covid-19 dan Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang
2021-01-31 23:17:31

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membagi-bagikan masker kepada para pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (31/1).

"Hari ini saya bersama Bapak Kapolri mengecek di lapangan khususnya di Pasar Tanah Abang terkait dengan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker," kata Hadi kepada media, usai memantau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di lokasi tersebut.

Hadi mengungkapkan, penggunaan masker masih menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

"Penggunaan masker ini terus bisa dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya terhindar dan terpapar Covid-19 diantaranya salah satunya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," ujar Hadi.

Disisi lain, Hadi menekankan, dalam waktu satu minggu kedepan penerapan protokol kesehatan akan semakin digalakkan. Nantinya, TNI-Polri akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya selalu melakukan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Sigit menambahkan bahwa, TNI-Polri dan seluruh stakeholder lainnya harus sama-sama bekerjasama untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Menambahkan apa yang disampaikan Panglima saya mohon rekan-rekan Security (satpam) terkait masker yang dibagikan agar dibagikan kepada seluruh pengunjung yang tidak menggunakan masker," kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga memastikan personel TNI-Polri nantinya juga akan melakukan penegakkan protokol kesehatan di pasar, stasiun dan lokasi lainnya yang memiliki mobilitas dan interaksi tinggi.

"Maka edukasi pemberian masker sekaligus kegiatan lain akan terus kami lanjutkan," imbuhnya.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]