Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PWI
Panglima TNI Terima Ketua Umum PWI Pusat
2016-09-08 22:14:48

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat foto bersama Ketua Umum PWI Pusat Margiono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di dampingi Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra, Kababinkum TNI Mayjen TNI Markoni, S.H. dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat No. 2 Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Margiono yang didampingi oleh Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang, Sekjen PWI Hendri CH, Wasekjen PWI Kiki Iswara, Sekretariat PWI Karim Paputungan dan Sekretariat PWI Agus Yulu, bertujuan sebagai ajang silahturahmi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait insiden antara anggota TNI AU dan Jurnalis di Lanud Suwondo Medan beberapa waktu lalu. "Saya minta maaf atas kejadian tersebut, saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan, dan saya pastikan ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Panglima TNI.

Terkait proses penanganan insiden tersebut, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengharapkan agar semua pihak bisa bersabar dan menunggu hasil akhir tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan. "Saya berharap rekan-rekan media ikut mengawal jalannya proses kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Margiono mengatakan bahwa institusi TNI telah menunjukkan sikap konsisten dalam berkomunikasi dengan pers dan bertindak sesuai dengan UU Pers no 40/1999, sehingga Panglima TNI mendapat penghargaan Medali Emas Kemerdekaan Pers dari masyarakat pers pada Hari Pers Nasional tahun 2010 di Palembang. Namun di lapangan terkadang sering terjadi gesekan karena adanya salah paham antara insan pers dengan prajurit TNI.

"Agar hal itu tidak terjadi lagi maka perlu dilakukan banyak pertemuan, sehingga ada saling memahami tugas masing-masing yang dilindungi Undang Undang," ujar Margiono.

Pertemuan yang berlangsung sangat akrab tersebut, juga dibicarakan tentang rencana media gethering antara TNI dan Insan Pers (Wartawan) dalam rangka menjalin keakraban. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada acara media gethering antara TNI dan Wartawan antara lain menembak dan outbound serta beberapa latihan lainnya.(TNI/bh/yun)


 
Berita Terkait PWI
 
Kasus Polisi Vs FPI, Peristiwa Apapun Wartawan Tugas Lapangan Harus Lakukan Investigasi dan Jangan Ragu
 
Panglima TNI Terima Ketua Umum PWI Pusat
 
Pemenang Anugerah Jurnalistik MH Thamrin: 'DKI Belum Mampu Atasi Transportasi'
 
PWI Aceh Laksanakan Training Charakter dan Etika Jurnalistik
 
SBY: Saya Salah Satu Korban Pers
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]