Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Terima Brevet Komando Sebagai Warga Kehormatan Kopassus
2017-12-19 07:05:23

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.menerima Brevet Komando sebagai warga kehormatan Kopassus, yang disematkan langsung oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni dalam suatu upacara militer, bertempat di Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12).

Panglima TNI dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan rasa bangganya atas pengangkatan dirinya menjadi warga kehormatan Kopassus. "Saya merasa bangga dan terhormat menggunakan Baret Merah dan Brevet Kopassus yang merupakan simbol kebanggaan prajurit Kopassus, salah satu pasukan khusus TNI," ujarnya.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mengatakan bahwa sejatinya kebanggaan yang utuh adalah memelihara kemampuan, militan dan memiliki daya juang dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara. "Saya mengharapkan para prajurit Kopassus selain memiliki kebanggaan Koprs Baret Merah dengan kualifikasi tinggi, yang paling penting adalah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Itulah sejatinya kebanggaan yang utuh," katanya.

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menginggatkan bahwa tantangan tugas ke depan tidak semakin ringan, dimana fenomena ancaman global semakin berubah, prajurit komando agar senantiasa meningkatkan etos kerja. "Profesional dan modern bisa dicapai apabila didukung dengan kemampuanketerampilan prajurit, soliditas dan solidaritas antar satuan. Komitmen sekecil apapun yang disepakati merupakan kunci bagi keberhasilan tugas," tuturnya.

"Untuk itu, selaku Panglima TNI, saya akan melengkapi peralatan yang diperlukan satuan Kopassus dalam mendukung tugas operasi, saya juga akan meningkatkan kemampuan prajurit Komando dihadapkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara dengan baik," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan awak media tentang kesejahteraan prajurit,Panglima TNI menjelaskan bahwa kesejahteraan prajurit akan terus dievaluasi, utamanya terkait tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di daerah perbatasan dan penyediaan rumah bagi seluruh prajurit yang belum memiliki rumah pribadi. "Kita akan cari formulasi untuk menyediakan perumahan bagi prajurit melalui Tabungan Wajib Perumahan (TWP), sehingga mereka merasa tenang dan nyaman meninggalkan keluarganya saat bertugas ke daerah yang jauh," ujarnya.

Sementara itu menanggapi pertanyaan tentang proses penyelesaian kasus Helikopter AW 101, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa TNI pada dasarnya mendukung kebijakan dari pemerintah dalam memberantas korupsi. "Terkait masalah Heli AW 101, saat ini sudah masuk ke tingkat penyelidikan, kita ikuti mekanisme sehingga sampai pada Pengadilan Militer di Otmil dan semua akan kita kawal sampai keputusan di pengadilan militer," tutupnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]