Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Tandatangani Naskah Kerjasama TNI dan SAF
Tuesday 28 May 2013 19:39:54

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Mayor Jenderal NG Chee Meng tentang The Indosin HLC di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (28/05).(Foto : Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Mayor Jenderal NG Chee Meng bersama-sama menandatangani Naskah Kerangka Pengaturan Kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) – Singapore Air Force (SAF) tentang The Indosin HLC di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (28/05).

Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura disambut dengan upacara kehormatan Militer. Mayor Jenderal NG Chee Meng berkunjung ke Indonesia dalam rangka memimpin bersama pertemuan Tahunan Indosin HLC tahun 2013, di Jakarta, yang biasa disebut sebagai The Combined Annual Report Meeting (CARM), serta sekaligus kunjungan perkenalan, sehubungan jabatan baru sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Singapura.

Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan, bahwa kunjungan Jenderal NG Chee Meng sangat tepat, mengingat kerjasama antara TNI dan SAF saat ini sedang memasuki tahapan puncak kemitraan yang sangat komprehensif pada berbagai tataran, baik pada tataran petinggi kedua Angkatan Bersenjata dan Angkatan serta kegiatan interaksi kerjasama lainnya antara ketiga Angkatan dari kedua Negara.

Lanjut Panglima TNI, kedua pihak sepakat untuk memayungi semua kegiatan yang dilakukan oleh kedua Angkatan Bersenjata melalui suatu Kerangka Pengaturan Kerjasama antara TNI dan SAF tentang Komite Tingkat Tinggi Indonesia-Singapura (Indosin HLC), yang bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama militer kedua negara guna memperkokoh jalinan persahabatan serta interaksi kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua Angkatan Bersenjata berdasarkan kesepakatan bersama.

Panglima TNI meyakini bahwa langkah strategis ini akan merintis pada pelaksanaan kerjasama yang lebih besar, sehingga akan mampu menjawab tantangan yang semakin berkembang di kawasan Asean, Asia Pasifik serta kawasan lain di sekitarnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut, diataranya : Kasad Letjen TNI Moeldoko, Wakasal Laksdya TNI Hari Bowo, S.E., MSc., Wakasau Marsdya TNI Sunaryo, Kasum TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E. dan sejumlah pejabat lainnya.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]