Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Saksikan Penyerahan Rumdis TNI AU Pengganti Proyek KCIC
2018-07-04 04:52:26

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Menteri Badan Usaha Milik Usaha Negara (BUMN) Rini M. Soemarno, menyaksikan peresmian dan penyerahan Rumdis TNI AU pengganti proyek Kereta Api Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Peresmian dan penyerahan Rumdis TNI AU ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Direktur Utama PT. Kereta Api Cepat Indonesia Cina Chandra Dwiputra dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M., bertempat di Lapangan Bola Danu Setiawan, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (3/7).

Direktur Utama PT. KCIC Chandra Adi Putra dalam sambutannya mengatakan antara lain bahwa kawasan hunian dan lingkungan Lanud Halim Perdanakusuma merupakan wujud kerja sama KCIC bersama TNI AU untuk merelokasi Komplek Trikora di atas lahan milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI AU. "Rumah tersebut dengan berbagai tipe, terdiri dari tipe 120 (50 unit), tipe 72 (150 unit), tipe 60 (208 unit) dan 4 Mess dengan 124 kamar serta sarana olahraga dan ibadah," jelasnya.

Usai menyaksikan peresmian tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno melaksanakan pemotongan pita bersama, dilanjutkan meninjau secara langsung Rumah Dinas (Rumdis) TNI AU yang baru selesai dibangun.

Di hadapan awak media, Panglima TNI mengatakan bahwa 408 unit Rumdis TNI AU ini merupakan proses dari pembangunan proyek Kereta Api Cepat Indonesia Cina yang wilayahnya terdampak oleh pembangunan trase kereta api tersebut. "Pemerintah memberikan pengganti rumah-rumah tersebut adalah dekat dengan rumah yang rencananya akan digunakan pembangunan trase rel kereta api," ucapnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pembangunan rumdis tersebut banyak keuntungannya diantaranya adalah penduduk yang berdampak itu hanya sebanyak 186 unit,namun perumahan yang dibangun oleh BUMN itu sebanyak 408 unit. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan rumah pengganti bagi prajurit TNI AU," katanya.

Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya Aslog Panglima TNI Laksda TNI Ir. Bambang Nariyono, M.M. dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]