Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers serta Penyerahan Jabatan Dansesko dan Danjen Akademi
2021-06-09 18:59:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., memimpin upacara sertijab Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dari Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. kepada Letjen TNI Eko Margiyono, M.A. dan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dari Marsda TNI Diyah Yudanardi kepada Marsda TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han), bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/6).

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menyerahkan jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI kepada Marsda TNI Diyah Yudanardi dan Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI kepada Marsda TNI Andyawan Martono P., S.I.P.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021, Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. menjabat sebagai Kepala BNPB dan Letjen TNI Eko Margiyono, M.A, menjadi Kasum TNI.

Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021 tanggal 26 April 2021, Marsda TNI Diyah Yudanardi menjabat sebagai Dansesko TNI menggantikan Marsdya TNI Dedy Permadi, S.E., MMDS (dalam rangka pensiun). Sedangkan Marsda TNI Andyawan Martono P., S.I.P. menjabat sebagai Danjen Akademi TNI menggantikan Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik, S.E., M.M. (dalam rangka pensiun).

Pada upacara penyerahan jabatan Dansesko TNI dan Danjen Akademi TNI tersebut, Panglima TNI menyerahkan Pusara Sesko TNI “Tegak Amalkan Sapta Marga” kepada Marsda TNI Diyah Yudanardi dan Pusara Akademi TNI “Bhineka Eka Bhakti” kepada Marsda TNI Andyawan Martono P., S.I.P.

Sebagai pejabat baru Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., Dansesko TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, Danjen Akademi TNI Marsda TNI Andyawan Martono P., S.I.P. dan Aspers Panglima TNI Marsda TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han), melakukan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]