Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu 2014
Panglima TNI Pimpin Apel Pengamanan Pilpres tahun 2014
Tuesday 22 Jul 2014 23:23:07

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2014, di Mabes TNI AD Jakarta Pusat, Selasa (22/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2014, yang diikuti oleh 1.260 Prajurit TNI terdiri dari 315 prajurit Kostrad, 315 prajurit Kopasuss, 315 prajurit Marinir dan 315 prajurit Pakhas di Mabes TNI AD Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

Dalam pengarahannya Panglima TNI mengatakan bahwa, Pasukan Kostrad, Kopassus, Marinir dan Paskhas merupakan prajurit andalan. Pasukan ini di bawah kendali Panglima TNI. “Saya tak ingin kalian diturunkan, kalau diturunkan berarti situasi kritis, saya hanya menginginkan kalian melakukan apel siaga saja", tegas Jenderal TNI Dr. Moeldoko.

TNI sama sekali tak menginginkan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengganggu stabilitas keamanan nasional dan struktur sosial yang sudah terbangun dengan baik. “Apabila gangguan itu terjadi, TNI bertekad akan bertindak dengan tegas untuk selamatkan masyarakat, bangsa dan negara”, ujar Panglima TNI.

Ada perbedaan membangun struktur sosial dengan membangun infrastruktur. Infrastruktur mudah untuk dibangun kembali, namun membangun struktur sosial yang telah dirusak sangat sulit untuk dibangun kembali. “Apabila gangguan itu terjadi, TNI bertekad akan bertindak dengan tegas untuk selamatkan masyarakat, bangsa dan negara”, ungkap Panglima TNI.

“Kebijakan Panglima TNI sangat jelas dalam menjalankan tugas, yakni netral, tegas dan profesional, itu standar yang kita miliki, oleh karena itu prajurit harus mempedomaninya", tegas Panglima TNI.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI I Putu Dunia, para pejabat teras TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]