Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Pimpin Apel Khusus Awal Tahun 2018
2018-01-03 16:31:31

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin pelaksanaan Apel Khusus awal Tahun Baru 2018, yang diikuti oleh 2.884 Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Mabes TNI, bertempat di Lapangan Upacara Gedung B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/1).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat pengabdian seluruh Prajurit dan ASN jajaran TNI, karena telah melewati tahun 2017 dengan sarat prestasi dan kinerja yang baik. "Perkembangan situasi dan kondisi keamanan nasional saat ini lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Selama kurun waktu satu tahun telah banyak yang kita perbuat sesuai tugas yang diamanahkan kepada TNI, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujarnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, banyak tugas OMSP yang telah dikerjakan oleh prajurit TNI yang melebihi panggilan tugas. Salah satunya di penghujung tahun 2017, prajurit TNI berhasil membebaskan sandera di Timika, Papua Barat. Demikian juga pelaksanaan tugas luar negeri, prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB dinilai berhasil karena dapat berbaur dengan masyarakat setempat dan diapresiasi oleh masyarakat dunia. "Inilah wujud profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh para prajurit TNI," katanya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap, prestasi dan kinerja optimal TNI yang telah mendapatkan penilaian positif dari masyarakat selama ini harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Impelementasinya, Prajurit dan ASN jajaran TNI harus selalu menjadi suri tauladan dalam kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dimanapun berada dan bertugas," tegasnya.

Pada Apel Khusus tersebut Panglima TNI juga menyampaikan, dibalik kesuksesan pelaksanaan tugas tersebut masih ada oknum Prajurit dan ASN TNI melakukan tindakan dan perilaku yang melanggar norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. "Semua pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Prajurit dan ASN TNI harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selanjutnya dalam menghadapi tantangan yang tidak semakin ringan ke depan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa TNI akan terus mentransformasi diri menjadi suatu organisasi yang profesional, modern, dan tangguh. Menurutnya, TNI harus berisikan SDM yang berjiwa satria, militan, loyal dan profesional sehingga mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik yang datangnya dari luar maupun dalam negeri. "Pengelolaan SDM TNI harus berbasis kompetensi untuk mencapai standar kemampuan dan profesionalisme, rekrutmen dilaksanakan secara bersih, transparan, humanis, dan bebas KKN," tegasnya.

Pada aspek kesejahteraan, kedepan TNI akan berorientasi pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas organisasi untuk mencapai remunerasi secara bertahap sampai 100%, peningkatan gaji dan lauk pauk prajurit serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan perorangan. "Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah pemenuhan perumahan dinas, kemudahan akses pendidikan serta pelayanan kesehatan prajurit dan keluarganya," ungkap Panglima TNI.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan kembali bahwa TNI akan tetap netral dan menjamin Pilkada berjalan aman, tertib dan lancar. "Kepada seluruh prajurit TNI, saya perintahkan untuk bersikap netral dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan Perintah Harian untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit dan ASN TNI dalam melaksanakan tugas.

Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedua, sikapi secara cerdas terhadap perkembangan lingkungan strategis, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan cyber dengan memanfaatkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Ilpengtek).

Ketiga, tingkatkan kualitas kinerja Prajurit, kembangkan budaya belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat kerja menuju TNI yang militan, loyal dan profesional.

Keempat, berikan dharma bhakti terbaik dalam pelaksanaan tugas dan jadikan sebagai ladang ibadah dengan mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra TNI.

Kelima, laksanakan pengelolaan anggaran / keuangan secara proporsional dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dan kesejahteraan Prajurit. Keenam, mantapkan soliditas dan sinergitas internal TNI dengan komponen bangsa lainnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketujuh, pegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI dengan tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan dengan rakyat.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]