Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Hadiri Serah Terima Kapal Selam KRI Alugoro-405
2021-03-19 09:17:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menghadiri acara Serah Terima Kapal Selam ke-3 KRI Alugoro-405, yang diserahterimakan dari PT. PAL kepada Menteri Pertahanan RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subiyanto, bertempat di Galangan DSME - Okpo Korea Selatan dan PT PAL Indonesia, Surabaya, Rabu (17/3).

Kapal Selam KRI Alugoro di Galangan DSME - Okpo Korea Selatan dan PT PAL Indonesia merupakan kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia pada tanggal 26 Desember 2014 lalu dan peletakan lunas pada tanggal 30 Mei 2016. Pengiriman section dari Korea Selatan ke Indonesia pada tanggal 19 Maret - 25 Mei 2017 dan pemberian nama ALUGORO pada tanggal 11 April 2019 dan penyerahan kepada Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 17 Maret 2021.

Nama Alugoro diambil dari salah satu senjata berbentuk Gada yang dimiliki oleh Prabu Baladewa yang merupakan tokoh wayang yang dikenal adil, tegas dan jujur. Sebelum nama Alugoro juga pernah digunakan sebagai nama Kapal Selam yang didatangkan dari Uni Sovyet yaitu RI Alugoro-406 yang merupakan bagian dari paket pengiriman 12 Kapal Selam Whiskey Class.

Dalam sambutannya Menteri Pertahanan RI Prabowo Subiyanto mengatakan bangga terhadap Prajurit TNI khususnya Angkatan Laut. "Saya yakin suatu saat nanti Kapal Selam dari planning atau perencanaan, merakit sampai menjadi Kapal Selam benar-benar hasil karya anak bangsa Indonesia tanpa campur tangan dari negara asing," ucapnya.

Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. Ketua Komisi 1 DPR RI Ibu Meutya Viada Hafid, Katimlak KKIP Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo Tewu dan PLT Direktur Utama PT PAL Indonesia Persero Etty Soewardani.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]