Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Islam
Panglima TNI Hadiri Puncak Peringatan Maulid Nabi di Pekalongan
2017-01-09 10:12:54

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 H di Gedung Kanzus Sholawat, Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (8/1).(Foto: Istimewa)
PEKALONGAN, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 H bersama tokoh kharismatik Habib M. Lutfi Bin Yahya, Rais Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) di Gedung Kanzus Sholawat, Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (8/1).

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan bahwa, seluruh rakyat Indonesia harus menjaga persatuan dan kesatuan dan NKRI adalah harga mati. Seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hal berpolitik, Rasul pernah membuat kontrak politik dengan semua unsur dan semua komponen masyarakat melalui Piagam Madinah untuk mempersatukan, dan dengan Piagam Madinah ini jelas sekali bahwa ajaran Islam itu menghargai kemajemukan golongan dan beraneka macamnya agama.

Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa, Indonesia memiliki 700 lebih suku, 1.100 lebih bahasa lokal yang berbeda-beda, artinya Indonesia ini dianugerahi Allah SWT memang bermacam-macam, itu anegerah yang patut disyukuri tetapi harus dijaga persatuan dan kesatuan.

Selaras dengan sambutan Presiden RI, sehari sebelumnya Sabtu (7/1/2017) dalam rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 H, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Pekalongan, telah menyampaikan pandangannya dihadapan ribuan orang pada acara Silaturahmi Nasional Ulama terdiri dari para Ulama, personel TNI dan Polri dalam Mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Panglima TNI mengatakan bahwa, Bangsa Indonesia Berjiwa Patriot dan Ksatria harus bangkit bersama dan bersatu padu demi kejayaan Indonesia yang di cintai bersama. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia jangan mudah terprovokasi dan terpecah belah serta terhasut oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan ingin memecah belah bangsa Indonesia.

Kegiatan Maulid di Kanzus Sholawat yang telah berjalan ke tujuh belas kalinya, selain dilaksanakan peringatan Maulid sebagai puncak kegiatan, juga diadakan silaturrahim Ulama Thariqah se-Indonesia serta beberapa Ulama Thariqah dunia, kegiatan nikah Maulid yang diikuti 23 pasang pengantin, dan kirab bendera Merah Putih, serta Apel Kesetiaan NKRI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah meneladani sikap dan perbuatan, terutama akhlak mulia nan agung dari baginda Nabi Besar Muhammad SAW. Peringatan itu mestinya diresapi dalam hati yang begitu dalam dan mencoba untuk meneladani dan mempraktikkan akhlak mulia dari Nabi.

Dalam hal ibadah, akhlak mulia dan agung dari Nabi itulah yang harus ditiru, dicontoh dan diteladani. Islam sebagai agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah Rahmatan Lil Alamin. Artinya, Islam membawa rahmat bagi alam semesta, bukan hanya umat Muslim saja atau manusia saja, tetapi semua makhluk seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alamnya. Dengan adanya Maulid, manusia atau umat Muslim diharapkan bisa tergugah kembali untuk selalu berikhtiar secara konstan dalam meneladani dan mengamalkan ajaran-ajaran serta akhlak baginda Nabi Muhammad SAW.

Dalam acara tersebut, Presiden RI didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setiawan

Sedangkan turut mendampingi Panglima TNI adalah Kasad Jenderal TNI Mulyono, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto, S.Sos., Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi, dan Danrem 071/ Wijayakusuma Kolonel Inf Wahyu Dwi Winarto.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]