Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Panglima TNI Gelar Upacara Pelepasan Kontingen Garuda XXVIII
Monday 11 Mar 2013 07:37:35

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono pada Peringatan Hari Armada RI.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pagi ini akan menggelar upacara pelepasan pasukan TNI. Kontingen Garuda XXVIII. Beserta Kapal Perang KRI Diponegoro 365 di Pangakalan Utama TNI Angkatan Laut Tanjung Priok Jakarta Senin (11/3) guna menjalankan misi perdamaian dunia PBB di Libanon.

Dalam tugasnya, Kapal KRI Diponegoro dilengkapi 1 helikopter, dan 100 personil baik perwira, bintara serta 23 prajurit tamtama yang tergabung dalam satgas maritim. Diketahui, misi perdamaian dunia ke libanon ini merupakan misi yang kedua kalinya bagi KRI diponegoro 365.

TNI angkatan laut telah mengirim 4 kapal perangnya dalam misi perdamaian dunia ke Libanon yang dimulai tahun 2009 denlgan KRI diponegoiro, kemudian tahun 2010 menggunakan KRI Frans Kaisepo, dan tahun 2011 giliran KRI Sultan Iskandar muda, kemudian tahun 2012 adalah KRI Sultan Hasanudin yang diberangkatkan.

Dari 100 personil tersebut, diantaranya 1 perwira dokter kesehatan, kopaska, intelejen, dan penerangan yang semua dibawa komando satgas maritim kontingen garuda. 28 tahun 2013 yakni Letkol Laut Hersan sendiri. Sesampainya di libanon anggota TNI bertugas menjaga periran Libaonon dari barang-barang ilegal yang masuk maupun keluar melalui laut, seperti senjata ilegal yang kerap tertangkap di Libanon.

Para TNI juga member akan memberikan pelatihan kepada personil Libanon agar kedepannya tentara Libanon bisa menjaga wilayah sendiri. “Sebab saat ini Libanon memang mempunyai tentara sendiri, tetapi kesatuannya masih cukup kecil,” ujar Letkol Laut Harsan Komandan Kontingen KRI Diponegoro.

Menerut penjelasan Kolonel Hersan, “kami akan bertugas di Lebanon selama delapan bulan kedepan di bawah komando pasukan PBB di Libanon,” kata Kepala komando satgas maritim kontingen garuda XXVIII, Letkol Laut Hersan.(dbs/bhc/put)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]