Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Berikan Pembekalan 92 Kepala Daerah
2016-04-23 20:34:21

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada 92 Kepala Daerah peserta OKPPD Angkatan I tahun 2016,(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan pembekalan kepada 92 Kepala Daerah peserta Orientasi Kepemimpinan Penyelenggara Pemerintah Daerah (OKPPD) Angkatan I tahun 2016, dengan tema "Peran Pimpinan Daerah Dalam Mengatasi Ancaman & Membangun Bangsa Menuju Indonesia Raya" di Gedung Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kemendagri Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4).

Dalam pembekalannya Panglima TNI menyampaikan antara lain bahwa, dalam perjuangan menuju Indonesia Raya peran Otonomi Daerah sangat strategis karena otonomi daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memajukan Indonesia Raya. "Saya yakin para Pemimpin Daerah lah yang harus menjadi motor, penggerak, pemersatu dan kemajuan bangsa," ucapnya.

"Saya sengaja menggunakan Indonesia Raya. Konotasi Indonesia Raya ini bisa Indonesia yang besar, Indonesia emas, Indonesia yang luar biasa, maka pendiri bangsa menyanyikan lagu Indonesia adalah Indonesia Raya supaya kita punya obsesi mewujudkan Indonesia yang raya," kata Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa yang membuat Pancasila dan UUD 1945 adalah para leluhur-leluhur kita, nuansa kejiwaannya adalah bahwa kita dijajah itu pedih. Kita berjuang mati-matian, mengorbankan semuanya bahkan darah dan nyawa. Maka kita buat pagar yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Usai memberikan pembekalan kepada 92 Kepala Daerah, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada para awak media menyampaikan bahwa para Bupati dan Walikota itu berasal dari berbagai ragam profesi. Mereka disini disatukan untuk menyamakan visi membangun daerah masing-masing, tetapi visinya untuk publik, untuk rakyat dan kemudian juga untuk menyamakan bagaimana visi dari Kementerian Dalam Negeri. "Semuanya juga dilakukan disini,bagaimana mematangkan para Bupati dan Walikota ini untuk lebih percaya diri dan siap membangun sesuai dengan visi ini," ujarnya.

Inilah sebenarnya yang harus dilakukan, sehingga apa yang menjadi visi Kementerian Dalam Negeri ini bisa dilakukan sampai ke tingkat daerah. "Pembangunan secara nasional itu tidak akan bisa berkesinambungan kalau pemerintah daerah tidak sama dengan pusat. Inilah yang harus disamakan agar tujuan bangsa ini bisa tercapai, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Panglima TNI.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]