Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Panglima TNI Akan Bentuk Tim Gabungan di Wilayah Rawan Perbatasan
2018-04-30 07:57:18

SAMBAS, Berita HUKUM - Perlu adanya sinergitas yang kuat antara TNI-Polri dan kelembagaan lainnya untuk mengefektifkan pengamanan wilayah-wilayah rawan di perbatasan Indonesia, agar mampu mencegah maraknya permasalahan penyelundupan. Untuk itu, akan dibentuk tim gabungan yang bersinergitas antara TNI-Polri dan Bea Cukai dalam rangka menyelesaikan banyaknya masalah yang dihadapi di wilayah perbatasan Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, S.E.,LL.M., dihadapan awak media saat mendarat di Lanud Supadio, Pontianak, usai meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia di Entikong, Kabupaten Sanggau dan PLBN di Aruk Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (27/4).

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa di wilayah perbatasan Indonesia masih banyak ditemui jalan tikus yang digunakan oleh para penyelundup untuk memasukkan barang-barang secara illegal ke wilayah NKRI. "Nantinya antara TNI-Polri dan Bea Cukai akan berkoordinasi untuk bisa menghalau, mendeteksi dan akan terus berupaya untuk mencegah adanya penyelundupan," jelasnya.

"Kita harus berpikir bahwa dalam rangka membantu pemerintah, hanya dengan kerja sama antara TNI-Polri dan Bea Cukai serta aparat terkait bisa menyelesaikan masalah penyelundupan," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Di sisi lain, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakana bahwa Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat di perbatasan, diantaranya memberikan pelayanan pendidikan di Entikong dan Aruk secara bersama-sama.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri bahwa Polri juga memiliki program yang sama,sehingga di perbatasan nanti khususnya di Entikong dan Aruk dapat memberikan pelayanan pendidikan seperti wilayah-wilayah lainnya di Indonesia," ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Ditambahkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa TNI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait yang ada di perbatasan untuk sama-sama melaksanakan kegiatan pelayanan pendidikan. "Seperti yang telah dilaksanakan oleh aparat Korem dengan tajuk Petasan yaitu Pengabdian Tanpa Batas Prajurit TNI di Perbatasan," katanya.

Senada dengan yang disampaikan Panglima TNI, pada kesempatan yang sama Kapolri Jenderal PolisiTito Karnavian mengatakan bahwa daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan sangat rawan penyelundupan melalui jalan-jalan tikus. TNI-Polri dan Bea Cukai sepakat untuk membangun kerja sama yang lebih baik agar jalan-jalan tikus tersebut bisa diawasi termasuk mengajak semua anggota masyarakat.

"Kita mengharapkan ada semacam mekanisme koordinasi yang lebih baik sehingga masyarakat bisa memberikan informasi kepada aparat dan kemudian kita bisa melakukan penindakan. Kami kira dengan langkah ini pengamanan perbatasan akan lebih baik dalam rangka menjaga teritorial NKRI," kata Kapolri.(TNI/bh/sya)



 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]