Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Proxy War
Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Waspadai Ancaman Global
2016-11-08 06:02:12

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pengarahan dihadapan ratusan Pati dan Pamen TNI i Aula AH. Nasution Mabesad di Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/11).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menghadapi perkembangan ancaman global saat ini, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengajak seluruh komponen bangsa agar memahami situasi dan mewaspadai ancaman global. Demikian disampaikannya saat memberikan pengarahan dihadapan ratusan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI, di Aula AH. Nasution Mabesad, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/11).

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, sekarang ini kita hidup dalam kompetisi global, dimana hal tersebut akan berdampak terhadap negara Indonesia dikarenakan memiliki sumber daya alam yang melimpah dan merupakan tempat harapan hidup masa depan semua bangsa, sehingga membuat iri negara-negara asing.

Panglima TNI kembali menekankan bahwa, ancaman nyata bangsa Indonesia saat ini, dalam bentuk proxy war salah satunya bahaya terorisme yang berpotensi tumbuh subur di Indonesia. "Hal ini dikarenakan landasan hukum yang menjeratnya masih merupakan tindak pidana, dimana penindakan baru dapat dilakukan setelah aksi terorisme terjadi," jelasnya.

Menyikapi pemberantasan aksi terorisme di Indonesia, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa diperlukan landasan konstitusional yang menjadi dasar dalam mengambil langkah preventif untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara dari bahaya terorisme. "Di Indonesia Undang-Undang terorisme saat ini definisinya adalah kejahatan tindak pidana, seharusnya merupakan kejahatan terhadap negara," katanya.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan dalam pengarahannya, Ingat! Bung Karno pernah mengatakan, perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri. "Seluruh komponen bangsa harus mengerti dan memahami terhadap situasi ancaman global serta bersatu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa pemenang," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan terimakasih kepada personel TNI dan Polri yang telah membantu mengamankan aksi damai tanggal 4 November 2016, sehingga berjalan tertib dan aman.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah memberikan apresiasi atas soliditas TNI-Polri dalam melaksanakan tugas negara menjaga keamanan Jakarta dan tanah air dengan cara-cara yang persuasif, sehingga aksi damai yang digelar beberapa waktu lalu dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna, Wakasal Laksdya TNI Arie Hendrycus Sembiring, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., Irjen TNI Letjen TNI Setyo Sularso, Kabasarnas Marsdya TNI F.H. Bambang Soelistyo, S.Sos., para Asisten Panglima TNI dan Angkatan, para Pangkotama, sertaKapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad Iriawan.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Proxy War
 
• Cengkraman Proxy War Selimuti Konfigurasi Pilres 2019
 
• Ancaman Nyata Ke Depan Bersifat Asimetris, Proxy dan Hibrida
 
• Panglima TNI: Proxy War Bisa Hancurkan Negara Tanpa Peluru
 
• Panglima TNI Ajak Seluruh Anak Bangsa Berjuang Demi NKRI
 
• Panglima TNI Ajak Komponen Bangsa Doa Bersama untuk Nusantara Bersatu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]