Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
2023-08-26 01:03:48

PONTIANAK, Berita HUKUM - Kita semuanya harus bersama-sama menyelesaikan Karhutla ini (kebakaran ini), tidak bisa TNI sendiri, tak bisa Polri sendiri, kita harus bersama-sama masyarakat setempat. Juga kesadaran masyarakat tidak membakar di musim seperti ini. Ini juga perlu sosialisasi pada mereka (masyarakat) karena tanpa kebersamaan dengan masyarakat setempat, dengan pemerintah daerah, tidak mungkin ini bisa kita atasi sendiri.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi oleh Pangdam XII/Tpr, Kapolda Kalbar, Danlantamal XII, Kabinda Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar, Sekda, Danlanud Supadio dan Kajati Kalbar, saat melaksanakan kunjungan kerja di Wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tpr, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/8).

Lebih lanjut dikatakan oleh Panglima TNI bahwa lahan gambut sangat rawan kebakaran. "Tadi saya dapat laporan dari Dandim, Kapolres, Kapolda dan Pangdam, ternyata dari pembakaran yang sudah dijaga ini, begitu malam, merembet ke sebelah-belahnya, ini yang sulit diantisipasi. Tapi ini sudah jauh lebih baik penanganannya karena sudah diantisipasi dari awal. Waktu itu sudah dirapatkan tentang El Nino di rapat terbatas sama Presiden untuk antisipasi ini," ucapnya.

"Dari awal sudah disampaikan, dengan adanya El Nino ini mengakibatkan tingkat kebakaran hutan sangat tinggi sehingga kita antisipasi, kita dukung juga sarana prasarana yang ada, tadi udah disampaikan ke saya banyak sekali kendala-kendala yang harus dilengkapi tentunya nanti dengan BPBD. Jadi kita akan bersama-sama untuk melengkapi peralatan yang harus dipenuhi. Dengan saya meninjau lapangan seperti ini, ternyata kan tidak mudah, dengan hanya mengirim air kemudian disemprotkan, ternyata juga areanya sangat jauh untuk menuju tempat jauh ini, juga perlu selang yang sangat panjang, kemudian dibentuk embung-embung / penampungan air," tutur Panglima TNI.

Ditekankan oleh Panglima TNI, "kita yang di daerah ini dapat membantu untuk memadamkan ataupun melaksanakan penanggulangan terhadap Karhutla. Ternyata tidak seperti yang kita lihat di televisi, ternyata kesulitannya sangat tinggi. Untuk memadamkan api di musim kering ini tidak ada air, kemudian harus membangun Embung (kolam buatan), kemudian butuh selang yang sangat panjang untuk menuju ke tempat-tempat titik kebakarannya. Sehingga peralatan yang ada tentu masih kurang".

"Nanti akan kita susun bersama di Mabes TNI untuk melengkapinya, juga untuk daerah-daerah lain. Ini saya mengambil contoh pertama di Kalbar karena karhutlanya sangat tinggi. Saya yakin di daerah lain, permasalahan ada yang sama dengan di Kalbar ini. Nanti para prajurit kita yang di lapangan tentunya akan dilengkapi peralatan-peralatan untuk bisa membantu percepatan pemadaman Karhutla ini," ujarnya.

Panglima TNI mengatakan, disinikan ada helly, helly untuk bisa water booming, tidak hanya memadamkan saja, tapi untuk mengisi air di embung-embung tadi, sehingga dari embung tadi bisa dilaksanakan pemadaman menggunakan pompa dan selang oleh para prajurit dan seluruh masyarakat setempat yang bersama-sama ikut memadamkan Karhutla.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
 
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
 
Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
 
Negeri di Atas (Awan) Asap!
 
Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]