Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
TNI
Panglima TNI: Satsiber TNI Melindungi Infrastruktur Kritis TNI
2019-03-19 04:25:40

JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI) memiliki tugas untuk melindungi dan mempertahankan infrastruktur kritis TNI yang terhubung satu dengan yang lainnya.

Demikian dikatakan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutannya pada acara peresmian Sistem Siber TNI, bertempat Gedung Siber Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/3).

Panglima TNI menyampaikan bahwa ada 4 (empat) fungsi yang harus dimiliki Siber TNI yaitu deteksi, proteksi, recovery dan meyakinkan bahwa sistem siber yang berjalan tidak terdapat lubang atau kelemahan pertahanan yang bisa dimasuki oleh malware maupun backdoor.

"Jangan sampai digunakan untuk mengambil data dan mengawasi kita ataupun menjadi ancaman terjadinya kelumpuhan dalam sistem Siber TNI," tegasnya.

Di sisi lain, Panglima TNI mengingatkan akan kejadian yang tidak terprediksi seperti serangan teroris yang ada di New Zealand. Menurutnya, peristiwa ini dapat dikaitkan pada satu teori yang ditulis oleh Nassim Nicholas Taleb dikenal dengan Black Swan Theory (Teori Angsa Hitam) yang menjelaskan pada peristiwa langka memiliki dampak besar, sulit diprediksi dan di luar perkiraan biasa.

"Jika dikaitkan dengan Tugas Pokok TNI, dengan kehadiran Satsiber TNI ini diharapkan mampu memprediksi atau meramalkan apa yang terjadi walaupun secara terbatas dengan menganalaisa jejak digital yang terjadi di dunia maya," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Wakasal Laksdya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M., Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto S.H., M.DS., Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI (Purn) DR. Djoko Setiadi, M.Si., Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun, MM.,M.H., serta Dansatsiber TNI Brigjen TNI (Mar) Markos.(TNI/bh/sya)



 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]