Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI: Prajurit Profesional adalah Prajurit Yang Mematuhi Hukum
2019-02-09 04:48:49

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada upacara gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2019 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegak hukum adalah ujung tombak kepatuhan terhadap hukum itu sendiri. Untuk itu, setiap Polisi Militer harus terlebih dulu memiliki komitmen yang tinggi terhadap hukum dan setiap aturan yang berlaku. Tanpa konsistensi tersebut, mustahil Polisi Militer sebagai penegak ketertiban memiliki kewibawaan yang paripurna.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2019 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/2).

Menurut Panglima TNI, Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan salah satu upaya memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI. "Prajurit yang profesional adalah prajurit yang memahami hukum dan mematuhinya, tidak hanya di masa perang tetapi juga di masa damai," katanya.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa adalah pemahaman yang salah, dimana seolah-olah prajurit dalam situasi perang tidak diikat oleh hukum. Menurutnya, terdapat hukum perang dan aturan lainnya yang mengikat setiap kombatan pada situasi pertempuran. Demikian pula di masa damai, setiap prajurit yang profesional tidak akan melanggar hukum. "Logikanya adalah tanpa kepatuhan yang tinggi terhadap hukum di masa damai, maka prajurit tersebut akan sulit untuk mematuhi hukum yang membatasinya di masa perang," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menegaskan bahwa perkembangan teknologi memungkinkan munculnya bentuk pelanggaran baru. Mengantisipasi meningkatnya kejahatan menggunakan media sosial dan media elektronik (kejahatan siber dan ITE), prajurit POM TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi guna membentengi pengaruh negatif medsos, serta menjaga nama baik TNI dari penyebaran berita palsu (hoaks).

"Sikapi secara cerdas setiap perkembangan yang ada, termasuk hoaks, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber," tegasnya.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi harus pula dikembangkan kearah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi. "Esensi operasi ini adalah proses berkelanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI," ucapnya.

Di sisi lain, Panglima TNI mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2019 ini adalah pelaksanaan Pesta Demokrasi. TNI berkomitmen dengan netralitasnya seraya berkonsentrasi pada upaya menjamin pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, lancar dan sukses. "Untuk itu operasi ini juga harus membangun kesadaran dan ketaatan atas komitmen netralitas TNI," ungkapnya.

Operasi Gaktib Tahun 2019 POM TNI mengangkat tema "Dengan Operasi Gaktib TA 2019, Polisi Militer Berkomitmen Meningkatkan Disiplin, Ketaatan Hukum, Dedikasi dan Loyalitas Prajurit, Dalam Mendukung Tupok TNI Guna Mewujudkan Bersama Rakyat TNI Kuat".(bd/TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]