Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Proxy War
Panglima TNI: Politik Itu Mulia Untuk Mensejahterakan Rakyat
2016-02-28 19:20:22

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada 100 Calon Kader Amanat Utama PAN.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politik itu cita-citanya mulia untuk mensejahterakan rakyat dimanapun, kalau politik ada yang tidak benar itu hanya perilakuperorangan saja karena tergiur kekuasaan semata.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada 100 Calon Kader Amanat Utama PAN (Partai Amanat Nasional), terdiri dari para Pengurus Harian DPPPAN dan Anggota Fraksi PAN DPR-RI, di Hotel Lorin, Sentul-Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/2).

Dalam pembekalan yang bertajuk "Memahami Ancaman, Menyadari Jati Diri Sebagai Modal Membangun Menuju Indonesia Emas" Panglima TNI mengingatkan Kader PAN tentang ancaman yang sedang dan akan dihadapi bangsa Indonesia. Yaitu Proxy War, ancaman tersebut sudah berada dan melanda semua lini kehidupan bernegara, berbangsa bahkan sudah hadir ditengah kehidupan keluarga.

Lebih rinci dijelaskan oleh Panglima TNI, konkritnya ancaman tersebut seperti demo anarkis buruh perusahaan, tawuran pelajar dan tawuran mahasiswa yang berujung pembakaran fasilitas kampus, adu domba memecah belah TNI-POLRI, memecah belah Parpol, rekayasa sosial dengan memanfaatkan media dan maraknya penyalahgunaan Narkoba.

"Semua kejadian tersebut didesain dan dikendalikan dari luar oleh tangan-tangan yang tidak kelihatan dengan memanfaatkan orang dalam. Sehingga hal ini tidak disadari bahwa bangsa Indonesia sedang menuju ke kehancuran," demikian ujar Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Diakhir pembekalannya, Panglima TNI menyampaikan 5 (lima) pesan kepada Kader PAN sebagai sesama anak bangsa, yang punya tanggung jawab moral terhadap kemakmuran NKRI. "Dalam jalankan amanah politik harus tetap tebarkan salam, jalin silaturahmi, saling menasehati, perbanyak berbuat kebajikan dan cegah segala tindakan kemungkaran," pungkasnya.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait Proxy War
 
Cengkraman Proxy War Selimuti Konfigurasi Pilres 2019
 
Ancaman Nyata Ke Depan Bersifat Asimetris, Proxy dan Hibrida
 
Panglima TNI: Proxy War Bisa Hancurkan Negara Tanpa Peluru
 
Panglima TNI Ajak Seluruh Anak Bangsa Berjuang Demi NKRI
 
Panglima TNI Ajak Komponen Bangsa Doa Bersama untuk Nusantara Bersatu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]