Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Idul Fitri
Panglima TNI: Pengamanan Idul Fitri adalah Tugas Negara
2018-06-11 22:26:16

BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Kepada seluruh aparat yang bertugas dalam rangkaian kegiatan pengamanan Idul Fitri tahun 2018 adalah tugas negara yang harus betul-betul dilaksanakan dan harus berpikir bahwa tugas ini adalah tugas langkah ke depan.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. usai menerima paparan pengamanan jalur mudik Idul Fitri 1439 H oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana di Pos Pelayanan Terpadu Lebaran di samping pintu masuk Pos Seaport Interdiction Bakauheni, Bandar Lampung, Senin (11/6/2018).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa bahwa para pemudik yang ingin pulang kampung untuk bertemu keluarganya maupun selesai pulang kampung, umumnya memiliki beberapa titik-titik kritis psikologis. "Untuk itu, aparat TNI dan Polri bersama komponen lainnya mengingatkan kepada pemudik agar tetap fokus dan menjaga keselamatan dalam perjalanan," ucapnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, efek euforia pulang kampung diantaranya tidak fokus pada keselamatan dirinya maupun orang lain termasuk melanggar rambu-rambu lalu lintas dan saat kembali dari kampung halaman memiliki tingkat stress tinggi, salah satunya dikarenakan banyaknya pengeluaran dan kelelahan yang tinggi.

"Saya ingatkan agar para pemudik tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan diri, baik berangkat pulang kampung maupun setelah liburan dari kampung halaman," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Turut serta dalam paparan tersebut diantaranya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia RI Puan Maharani, Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Ir. M. Basoeki Hadimoeljono, M.Sc.,Ph.D., Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Spm (K)., Kepala Basarnas Marsdya TNI Syaugi, S.Sos., M.M., Pangkoarmada I Laksda TNI Yudho Margono, S.E., M.M., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah dan Dankormar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Idul Fitri
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
 
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
 
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
 
Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
 
Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]