Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Panglima TNI: Pancasila Tidak Boleh Dirubah
2017-08-04 19:20:59

BALI, Berita HUKUM - Pancasila sebagai Ideologi Negara tidak boleh dirubah dan sudah final, karena Pancasila dirumuskan dengan nilai-nilai Ketuhanan yang sudah disepakati oleh para pemuka agama pada awal kemerdekaan.

Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan 1.651 peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura, bertempat di The Stone Hotel, Jl. Raya Pantai Kuta, Banjar Legian Kelod, Bali, Jumat (4/8).

"Untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara Republik Indonesia sepanjang masa kita harus menguatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Inilah landasan dan semangat kebangsaan yang harus kita yakini dan Pancasila sebagai dasar negara masih tetap kuat," jelas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. "Kalau ada Ulama, Pendeta atau siapapun dia yang akan merubah Pancasila dengan ideologi lain, dia pasti orang-orang yang sudah disusupi dari luar dan dibayar untuk merusak atau memecah belah bangsa Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan pula bahwa perkembangan penduduk dunia luar biasa, sementara itu energi dan pangan makin berkurang. Hal ini dapat menyebabkan persaingan global antar negara di dunia, karena dunia tidak bertambah luas tetapi semakin sempit. "Apabila hal ini tidak terkontrol, dikhawatirkan kebutuhan sumber daya alam berupa energi dan pangan dimasa mendatang akan menimbulkan konflik," katanya.

Panglima TNI menambahkan bahwa menurut teori Maltus (1798) perkembangan populasi penduduk meningkat seperti deret ukur, sedangkan ketersediaan pangan meningkat ibarat deret hitung. Apabila garis pertambahan penduduk dengan garis ketersediaan pangan bersinggungan di suatu titik, maka disitulah terjadinya titik kritis. "Kalau kita analisa teori tersebut maka ketersediaan pangan dan energi akan sangat terbatas, karena jumlah penduduknya berkembang secara pesat, ini merupakan warning bagi Indonesia dimasa yang akan datang," ungkapnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Bung Karno pernah mengingatkan kita tentang kekayaan alam Indonesia akan membuat iri negara-negara lain di dunia. Demikian juga Presiden RI Ir. Joko Widodo pada saat disumpah di Senayan dalam sambutannnya mengatakan kaya akan sumber daya alam justru akan menjadi petaka. "Jadi Presiden RI Pertama dan Presiden RI saat ini mengingatkan kita semuanya harus waspada," tutupnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]