Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI: Kemanunggalan TNI-Rakyat Harus Diimplementasikan
2019-01-31 07:19:30

JAKARTA, Berita HUKUM - Kemanunggalan TNI dengan rakyat tidak boleh hanya sekedar jargon tanpa makna atau bahkan tanpa implementasi. Penguatan fungsi teritorial TNI harus mampu menterjemahkan kemanunggalan tersebut menjadi program dan kegiatan yang membumi, mendekatkan diri ke masyarakat, sehingga tercipta simbiosis mutualisme yang sempurna antara TNI dan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada pembukaan Rapim TNI Tahun 2019, dengan tema "Dilandasi Profesionalisme, Loyalitas dan Kemanunggalan Dengan Rakyat, TNI Siap Melaksanakan Tugas Pokok," yang diikuti 277 peserta, bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

Dikatakan pula bahwa Babinsa sebagai ujung tombak harus mendapat pembekalan sesuai dengan kondisi demografi masyarakatnya. Daerah industri, perdagangan, pertanian ataupun daerah nelayan berbeda karakteristiknya dan Babinsa harus memiliki kemampuan yang sesuai. "Tugas kita untuk menyiapkan termasuk dalam hal kontra radikalisme, deradikalisasi dan penanaman nilai kebangsaan. Saya bangga dengan Babinsa yang kreatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakatnya. Tapi sekali lagi tugas kitalah untuk menyiapkan mereka," terangnya.

"Dengan rekonstruksi profesionalisme dan reafirmasi loyalitas serta reaktualisasi kemanunggalan TNI dengan rakyat, maka kita tidak hanya akan siap melaksanakan tugas pokok, tetapi juga tugas-tugas lainnya hingga tuntas dan sukses," kata Panglima TNI.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, tema Rapim TNI tahun 2019 sejalan dengan mengemukanya fenomena global dan disrupsi di berbagai bidang yang harus dihadapi dan diantisipasi. Meskipun saat ini kita berada di masa damai, tetapi kita tidak boleh terlena karena berbagai jenis ancaman berada di sekitar kita. "Ancaman itu dapat muncul tiba-tiba dan bertubi-tubi, mencuat secara eskalatif sampai pada level nasional bahkan menarik perhatian global, dan bercampur atau mixed dengan fenomena ancaman lain. Fenomena VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) adalah gambaran yang paling tepat tentang kondisi saat ini," jelasnya.

"TNI adalah alat negara yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI serta menghadapi segala ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Tugas pokok TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara hanya dapat dicapai melalui profesionalisme dalam bidang tugas, loyalitas tegak lurus tanpa reserve dan sinkronisasi energi TNI bersama segenap rakyat dalam arti luas," tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI berharap para peserta Rapim TNI dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, untuk menyampaikan berbagai ide dan gagasan cerdas demi kemajuan TNI. "Manfaatkan forum Rapim ini untuk menguatkan jalinan komunikasi yang harmonis, guna menyamakan persepsi dan memantapkan soliditas serta profesionalitas TNI sehingga kedepan kita akan lebih optimal lagi dalam mendukung efektivitas pencapaian tugas pokok TNI," tutupnya.

Rapim TNI Tahun 2019 ini direncanakan berlangsung selama dua hari, tanggal 30-31 Januari 2019 dan merupakan kelanjutan dari Rapim TNI-Polri yang sudah berlangsung tanggal 29 Januari di Auditorium STIK-PTIK Polri, Jl. Tirtayasa Raya No. 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(TNI/bh/sya)



 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]