Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI: Jaga Nama Baik dan Kehormatan Bangsa
2018-11-29 22:23:57

JAKARTA, Berita HUKUM - Tugas yang diemban oleh para Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim Force In Lebanon (UNIFIL) Lebanon TA 2018 sangat sarat dengan misi negara, oleh karena itu harus jaga nama baik serta kehormatan bangsa dan negara.

Demikian sambutan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. pada upacara militer pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL Lebanon TA 2018, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/11).

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menyampaikan kepada para prajurit TNI untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tetap perhatikan faktor keamanan serta kesiapsiagaan terhadap perkembangan situasi di wilayah penugasan.

"Setiap latihan dan pembekalan yang telah kalian terima hendaknya benar-benar diperhatikan sehingga dapat memperkecil peluang terjadinya insiden yang tidak perlu dalam pelaksanaan tugas," ujar Panglima TNI.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. juga menyampaikan bahwa dalam mendukung peran Indonesia pada misi perdamaian dunia prajurit TNI menyiapkan diri dengan meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya.

Satgas TNI Konga UNIFIL Lebanon TA 2018 yang berjumlah 1.170 personel di pimpin oleh kolonel Inf Aji mimbarno S.A.P. terdiri dari delapan Satgas, yaitu Satgas Batalyon Mekanis Konga XXIII-M/UNIFIL berjumlah 850 personel, Satgas FHQSU Konga XXVI-K1/UNIFIL 50 personel, Satgas FPC Konga XXVI-K2/UNIFIL 150 pesonel, Satgas MPU Konga XXV-K/UNIFIL 75 personel, Satgas CIMIC UNIT/Naqoura 7 personel, Satgas MCOU (Military Community Outreach Unit)/Naqoura 18 personel, Satgas Level II/Hospital Konga 9 personel dan Satgas Milstaff Seceast/UNIFIL 11 personel.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]