Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HMI
Panglima TNI: HMI Ikut Serta Pertahankan Pancasila
2017-07-21 12:57:49

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan ceramah pada acara Halal Bi Halal KAHMI di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir pada tanggal 5 Februari 1947 sebagai organisasi kader kaum intelektual muslim, ikut berjuang dalam peristiwa Agresi Belanda tahun 1947, membubarkan PKI di Madiun, Menggagalkan G-30 S PKI tahun 1965 untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila.

Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan ceramah pada acara Halal Bi Halal Kahmi di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Panglima TNI mengungkapkan bahwa betapa dekatnya HMI dengan TNI terutama sekitar tahun 1965 dalam mempertahankan ideologi Pancasila, sehingga PKI sangat membenci dan menuntut pembubaran HMI. "PKI beranggapan dengan membubarkan HMI akan memuluskan usahanya melakukan kudeta dan merubah ideologi negara dari Pancasila menjadi ideologi Komunis," ujarnya.

"Jenderal TNI Nasution dan Jenderal Ahmad Yani menjadi tokoh utama yang menghalangi ketika gencarnya PKI menuntut pembubaran HMI. Bahkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Ahmad Yani mengatakan apabila membubarkan HMI, langkahi dulu mayat saya," ungkap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Pada kesempatan tersebut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa, sehari sebelum G-30 S PKI dilancarkan pada tanggal 29 September 1965, Ketua PKI DN Aidit di Istora Senayan Jakarta masih menuntut untuk pembubaran HMI. Dia mengatakan kader Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) lebih baik pakai sarung saja kalau tidak bisa membubarkan HMI. CGMI adalah sebuah organisasi mahasiswa di Indonesia didirikan pada tahun 1956 underbow Partai Komunis Indonesia.

Diakhir ceramahnya, Panglima TNI mengungkapkan bahwa HMI merupakan salah satu komponen generasi muda intelektual yang ikut aktif menjaga ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan mempertahankan ideologi Pancasila. "Walaupun Indonesia terdiri atas banyak suku bangsa, agama, bahasa dan ras, namun tetap satu karena ada Pancasila yang selalu dijaga oleh HMI bersama komponen bangsa lainnya," pungkasnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait HMI
 
• Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
• Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
• PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
• Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
• PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]