Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Islam
Panglima TNI: Al-Qur'an Mengajarkan Kasih Sayang Antar Sesama Umat Manusia
2017-06-14 23:00:28

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada peringatan Nuzulul Qur'an 1438 Hijriyah, di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/6).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kitab suci Al-Qur'an adalah tuntunan hidup bagi umat muslim, karena didalamnya telah diatur mana yang haq dan mana yang bathil. Al-Qur'an juga merupakan kitab suci yang mengajarkan kasih sayang tidak hanya bagi sesama umat manusia, tetapi juga kasih sayang terhadap alam semesta yang akan memudahkan umat muslim selamat dunia akhirat, karena semua aturan-aturan kehidupan ada didalamnya.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada peringatan Nuzulul Qur'an 1438 Hijriyah, dengan tema "Jadikanlah Hikmah Nuzulul Quran 1438 Hijriyah Sebagai Sarana Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan, Kepedulian Serta Kebersamaan Prajurit TNI Dengan Masyarakat Guna Mewujudkan Prajurit Yang Kuat Hebat Profesional dan Dicintai Rakyat", di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/6).

"Nuzulul Qur'an yang kita peringati setiap tahun bukan sekedar peringatan saja, akan tetapi untuk mendalami makna Al Qur'an agar menjadi bekal bagi kita semuanya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Pada kesempatan tersebut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kaum wanita khususnya para istri untuk selalu berbakti, sabar, patuh dan taat kepada suami. Jika seorang istri beriman benar-benar memperhatikan kewajibannya terhadap suami dan suami ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga.

"Allah dalam Al Quran menjanjikan surga kepada istri yang beriman dan taat dalam melaksanakan kewajiban kepada suaminya," ucapnya.

Sementara itu KH Syarif Rahmat RA.S.Q.,M.A. dalam ceramahnya menyampaikan antara lain, kalau kita ingin hidup bahagia maka ada tiga yang harus diperhatikan, yaitu jangan makan barang haram, waspada orang ketiga biasanya sahabat dekat atau bukan orang jauh serta selalu berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadist.

"Untuk menegakkan sebuah negara yang berdaulat, kita harus melibatkan semua komponen bangsa dan seorang pemimpin massa yang memiliki keramahan hati, Kenapa ? Seperti peribahasa mengatakan seulas senyuman lebih mengenyangkan dari pada segelas minuman, bisa jadi satu ucapan lebih nikmat dibanding sejuta santapan dan sekedip pandangan bisa lebih menusuk dari pada semeja hidangan," ujar KH Syarif Rahmat RA.S.Q.,M.A.,pada akhir ceramahnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]