Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PSSI
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
2016-10-28 23:12:50

Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi mengadakan acara Tatap muka dengan Insan Wartawan, bertempat Lapangan tembak Divif 1 Kostrad Cilodong Depok, Jumat(28/10).
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi mengadakan acara Tatap muka dengan Insan Media, bertempat Lapangan tembak Divif 1Kostrad Cilodong Depok, Jumat(28/10).

Dalam sambutannya Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi menyampaikan, "bahwa betapa pentingnya membina hubungan dua arah secara baik dengan rekan media, agar informasi selalu didapat tanpa ada salah paham,"ujarnya.

Acara yang diselingi dengan kegiatan Latihan menembak bersama media ini juga sangat penting, "Karena Rekan-rekan wartawan ini akan menjadi pasukan cadangan untuk bela negara," ungkap Pangkostrad.

Dalam kesempatan yang sama, Pangkostrad juga mengakui optimistisnya bisa memenangi Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2016-2020.

Menurut Jenderal bintang tiga yang menjabat sebagai Pangkostrad itu, dirinya tak akan mau maju bersaing jika tidak menang.

"Peluang saya untuk jadi Ketua PSSI itu 100 persen. Saya sudah tanya kepada Tuhan saat shalat. Kata Tuhan: Saya yang menang. Begitu," kata Edy, kepada para awak media. "Total suara ada 107, yang menang adalah yang mendapatkan 50%+1 dari total suara. Kalau saya ditanya (peluang), saya akan jawab: Oh, saya menang. Karena memang harus menang, kalau tidak menang saya tidak mau maju," imbuhnya.

Ketua Umum PS TNI itu juga tak khawatir dengan persaingan dari kandidat lainnya. Sebab, hingga kini ia mengklaim telah didukung 96 suara, bertambah sebelas suara dari sebelumnya hanya didukung 85 suara lewat kelompok voter yang tergabung dalam Kelompok-85 (K-85).

Banyak alasan yang membuat pria asal Sumatera Utara itu ingin menjadi pimpinan di induk tertinggi sepakbola tanah air. Salah satunya adalah untuk membenahi tata kelola dari organisasi sepak bola Indonesia ini.

Selain itu, ia juga siap membersihkan segala oknum yang tidak mempunyai kepentingan serta kewenangan di induk tersebut. Bahkan ia bersedia untuk mendepak setiap oknum yang menjadi pemicu keretakan sepakbola.

"Organisasi harus dipulihkan. Karena kita PSSI ini sempat terhenti setelah di banned oleh FIFA. Nah ini kita benahi dulu. Kita susun kembali dan kemudian kita lakukan pembinaan secara real dan fakta," pungkas Edy.(bh/yun)


 
Berita Terkait PSSI
 
• Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
• Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
• Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
• Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
• Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]