Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Pangkostrad Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT IQRA dan Kunjungan Raja Arab Saudi
2017-02-28 19:50:25

Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi saat memeriksa pasukan untuk pengamanan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saudi di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Strategis (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi memimpin apel gelar pasukan untuk pengamanan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saudi di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2).

Selain untuk persiapan kedatangan Raja Arab ke Indonesia, 1-3 Maret 2017, gelar pasukan juga untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indian Ocean Rim Association (IORA) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, 5-7 Maret 2017.

Dalam amanatnya, Pangkostrad meminta kepada para prajurit untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar. Jalankan tugas sesuai Undang-Undang dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pangkostrad berharap agar para prajurit tidak mentolerir para perusuh, yang ingin menganggu dan mempermalukan Indonesia dalam kunjungan Raja Arab serta pelaksanaan KTT IORA. Para prajurit harus tegas, tidak boleh bimbang dan ragu.

"Jangan ragu dan bimbang dalam menjalankan tugas. Kita tidak mentolerir setiap gerakan yang ingin mempermalukan dan memprovokasi," kata Pangkostrad.

Pangkostrad menjelaskan pengerahan pasukan dalam dua bagian. Bagian pertama untuk pengamanan KTT IORA yang berjumlah 12.000 personil. Diantaranya berasal dari Kostrad (2.000 personil), Kodam Jaya (1.700), Koarmabar (800), Kopassus (700) dan Paskhas (700 personil). Bagian kedua untuk pengamanan Raja Arab Saudi berjumlah 6.116 personil.

Pangkostrad menegaskan sasaran pengamanan berupa mengatasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, unjuk rasa anarkis, kerusuhan atau pembakaran, aksi terorisme atau menyalahgunakan senjata api, bom dan bahan peledak, penyanderaan, penculikan dan tindakan kejahatan lainnya.

Sementara terkait KTT IORA, Pangkostrad menjelaskan kegiatan tersebut dihadiri 21 Kepala Negara, 8 Organisasi Internasional, 7 negara mitra antara lain dari Amerika Serikat, PBB dan Uni Eropa. Negara-negara yang terlibat dalam KTT IORA seperti Afrika Selatan, Australia, Bangladesh, India, Iran, Malaysia, Singapura, Thailand, Oman, Yaman dan Sri Lanka.

KTT IORA adalah forum regional yang diikuti negara-negara pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. IORA merupakan forum regional dan menghimpun perwakilan dari negara di Samudera Hindia dengan prinsip terbuka untuk memperkuat kerjasama di bidang ekonomi, khususnya memfasilitasi investasi, promosi, dan pembangunan sosial di kawasan.(bh/yun)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]