Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Idul Fitri
Pangkostrad Halal Bihalal dengan Prajurit dan PNS Makostrad
2017-07-03 15:44:19

Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi bersama Prajurit dan PNS Halal bihalal di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/7). (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Kostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi didampingi Kaskostrad Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P, melaksanakan acara Halal Bihalal bertempat di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusa pada, Senin (3/7).

Acara Halal Bihalal dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438 H tersebut dilaksanakan setelah seluruh anggota selesai melaksanakan cuti lebaran dan acara diadakan secara sederhana yang diikuti oleh seluruh anggota Makostrad.

Dalam sambutannya Pangkostrad atas nama Komando dan pribadi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh anggota Makostrad.

Kemudian Pangkostrad mengucapkan juga terima kasih atas kedisiplinan seluruh personel saat melaksanakan cuti lebaran dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti. "Semoga kesejahteraan yang diberikan pimpinan melalui pelaksanaan cuti tersebut memberikan banyak manfaat dan hikmah bagi seluruh personel," jelasnya.

Lebih lanjut Pangkostrad menyatakan bahwa Idul Fitri merupakan hari istimewa untuk menegakkan prinsip-prinsip kebenaran yang melandasi etos kerja sebagai prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kostrad. "Tantangan bagi kita semua selanjutnya adalah mentransformasikan makna Idul Fitri ke dalam pola pikir, sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam hubungan sosial kemasyarakatan," ujar Pangkostrad.

Pada akhir sambutannya Pangkostrad menekankan bahwa anggota Kostrad harus selalu menjaga nama baik Kostrad, jangan bikin malu dan lakukan yang terbaik untuk Kostrad.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ir kostrad, Koorsahli, Perwira Ahli, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, LO Laut dan Udara, para Kabalak Kostrad serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad, Ny. Nawal Edy Rahmayadi beserta pengurus.(bh/yun)


 
Berita Terkait Idul Fitri
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
 
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
 
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
 
Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
 
Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]