Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Pangkoopsau II Berikan Arahan Terkait Pelaksanaan 20 Proyek
2017-02-17 07:18:48

Aslog Kaskoopsau II Kolonel Tek T. M Yani Rudiansyah, S.T., S.IP dalam kegiatan anwlizing (penjelasan pekerjaan proyek kepada rekanan), dl Makoopsau II, Kamis (16/2).(Foto: Istimewa)
MAKASAR, Berita HUKUM - Setidaknya akan ada 20 proyek dan sejumlah fasilitas gedung yang akan dikerjakan dan akan segera dibangun di beberapa Lanud jajaran Koopsau II dalam tahun 2017 . Selain membangun fasilitas baru, beberapa di antaranya juga ada yang di renovasi atau perbaikan, ujar Pangkoopsau II Marsda TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP.,S.E.,M.M pada kegiatan anwlizing (penjelasan pekerjaan proyek kepada rekanan), dl Makoopsau II, Kamis (16/2).

Masing-masing di Makoopsau II, Lanud Abd Saleh, Iwy, Sby, Jap,Eli, Bpp, Mna, lkr, Dmn, Hlo, ka, Mre, Tkr, Rai, me jenis pekerjaan proyek yang akan di laksanakan meliputi, sarana dan prasarana komplek perumahan dinas. Di luar itu, juga ada beberapa bangunan dan fasilitas dinas yang akan direnovasi.

Dalam amanat Pangkoopsau II kepada rekanan yang di bacakan oleh Aslog Kaskoopsau II Kolonel Tek T. M. Yani Rudiansyah, S.T., S.IP menyatakan untuk kegiatan Bangfas jajaran Koopsau II TA 2017 yang kita laksanakan Ini, telah mengacu pada peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan perkasau No 13 Tahun 2013 tentang pengadaan jasa konstruksi di lingkungan TNI Angkatan Udara.

"Untuk itu saya berharap kepada para Kadislog, Kasi Faslin, Kasi Fashar jajaran dan seluruh penyedia barang dan jasa konstruksi, agar memahami serta malaksanakan dan mempedomani aturan yang ada dengan sebaik-baiknya." Tegas Pangkoopsau II.

Selanjutnya apabila dalam rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan bangfas ini ditemukan permasalahan yang disebabkan perbedaan persepsi. maka saya harap dapat diselesaikan dan dikoordinasikan, yang nantinya tidak menghambat proses pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, agar tidak menjadi bahan temuan pada saat kegiatan Wasrik.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]