Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
London
Pangeran Charles Semangati Korban Kerusuhan
Friday 19 Aug 2011 00:38:40

Pangeran Charles dan Camila Parker Jones (Foto: Istimewa
LONDON-Pewaris tahta kerajaan Inggris, Pangeran Charles dan istrinya Camilla Parker Jones, mengunjungi warga London yang terpaksa kehilangan tempat tinggalnya. Mereka itu adalah korban kerusuhan di London, beberapa waktu lalu.

Ayah dari Pangeran William itu sengaja mempersingkat liburannya di Skotlandia, untuk menunjukkan solidaritasnya kepada warga Inggris yang menjadi korban kekerasan, pembakaran, dan penjarahan, pada kerusuhan London lalu.

Pengeran Charles di hadapan warganya yang menjadi korban kerusuhan di London, Rabu (17/8), mengatakan, sudah saatnya bagi semua pihak di Inggris untuk ikut memulihkan keadaan akibat kerusuhan sipil terburuk yang pernah terjadi di Inggris dalam beberapa dekade terakhir.

Pangeran Charles dan istrinya kemudian mengunjungi pusat rekreasi di Tottenham, yang telah diubah menjadi pusat pengungsian bagi warga London Utara yang menjadi korban kerusuhan etnis pada 6 Agustus 2011 lalu.

Pascakerusuhan itu, Kepolisian Inggris telah menangkap 768 orang. Sekitar 500 polisi penyidik akan dikerahkan untuk menangani kasus-kasus tersebut. Mereka akan memusatkan penyelidikan pada insiden kekerasan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Dengan sekitar 768 orang yang ditangkap sejak Sabtu pekan lalu, Kementerian Kehakiman Inggris menghadapi situasi yang tidak pernah terjadi dengan membuka sejumlah kantor pengadilan selama 24 jam untuk memproses para tersangka kerusuhan dan penjarahan.

Kepolisian yakin bahwa ketertiban di jalan-jalan London, dan juga di kota-kota lainnya, akan bisa lebih cepat dipulihkan jika orang-orang yang ditangkap diproses dengan cepat dan efektif sehingga bisa langsung dijatuhkan sanksi. Diharapkan bahwa pemberian sanksi akan mencegah warga lain untuk ikut dalam aksi kerusuhan dan penjarahan.

Sementara tempat-tempat di penjara mulai disediakan khusus untuk menampung para pelaku kerusuhan yang melanda London dan beberapa kota lain, seperti Liverpool dan Manchester. Dalam kerusuhan ini, lima orang dikabarkan tewas.(tnc/sya)


 
Berita Terkait London
 
• Serangan di London: 6 Orang Tewas, Puluhan Lainnya Cedera
 
• Diduga Kebocoran Kimia, Ratusan Diungsikan dari Bandara London
 
• Gerbong Kereta Api Tahan Ledakan Didesain
 
• Pangeran Charles Semangati Korban Kerusuhan
 
• PM Cameron Dianggap Gagal Atasi Kerusuhan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]