Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Paminal Polda Metro Lakukan Pengawasan Kegiatan CAT Seleksi Pendidikan Alih Golongan
2021-09-13 13:59:01

Pelaksanaan CAT dalam seleksi PAG Polda Metro Jaya tahun anggaran 2021.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksanaan seleksi Pendidikan Alih Golongan atau PAG dari Bintara ke Perwira di Polda Metro Jaya telah memasuki tahapan ujian.

Untuk itu jajaran pengawas internal dalam hal ini Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbidpaminal Bidpropam) Polda Metro Jaya turut serta melakukan pengawasan dalam proses tersebut.

Kassubid Paminal Bidpropam Polda Metro AKBP Buddy Towoliu menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya guna memastikan pelaksanaan tahapan seleksi itu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada, diantaranya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

"Hari Senin 13 September 2021 telah dilaksanakan pengawasan internal kegiatan gladi dan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) seleksi Pendidikan Ahli Golongan (PAG) Bintara ke Perwira tahun anggaran 2021," kata Buddy melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/9).

Perwira yang pernah menjabat Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro ini menyebut jika anggotanya diploting ke sejumlah titik tempat pelaksanaan CAT.

"Di 4 sekolah yang terdapat pada wilayah hukum Polda Metro Jaya, SMKN 7 Jalan Tenggiri Nomor 1 Pulo Gadung Jakarta Timur, SMKN 51 Jalan Bambu Apus Raya Nomor 40 Cipayung Jakarta Timur, SMKN 58 Jalan smea 33 Bambu Apus Jakarta Timur, SMKN 29 Jalan Prof Joko Sutono Kebayoran Baru Jakarta Selatan," ucapnya.

Selama berjalannya kegiatan, tutur dia, para peserta seleksi seluruhnya telah mematuhi aturan yang ditentukan."Kegiatan berlangsung aman dan tertib," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan CAT dalam seleksi PAG Polda Metro Jaya juga menerapkan Prokes ketat.

Saat akan memasuki ruang ujian, peserta seleksi diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun.

Saat berlangsungnya ujian CAT, para peserta juga diwajibkan menggunakan masker.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]