Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Paminal Polda Metro Lakukan Litsus ke Peserta Seleksi PAG
2021-07-28 05:52:53

Peserta seleksi PAG sedang dilakukan Litsus oleh Paminal Polda Metro.(Foto: Dok. Bidpropam Polda Metro)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari jenjang Bintara ke Perwira tahun 2021 tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.

Adapun seleksi yang diikuti oleh sejumlah anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu ini sudah memasuki tahapan yang sedang berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.

Diketahui tahapan seleksi tersebut ialah dengan melakukan Penelitian Khusus (Litsus) oleh jajaran Urusan Penelitian Personel Sub Bidang Pengamanan Internal (Urlitpers Subbid Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kassubid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya AKBP Buddy Towoliu melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/7).

"Kegiatan Litsus Pendidikan Alih Golongan Tahun Anggaran 2021," kata Buddy.

Sementara itu, Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menyebutkan jika kegiatan itu berlangsung dengan lancar dan baik.

"Di ruang Urlitpers Subbid Paminal," ucap Bobby.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]