Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Palestina Tolak Pemerintahan Koalisi Baru Israel
Friday 08 May 2015 01:44:28

Pemimpin Bayit Yehudi Naftali Bennett (kiri) duduk berdampingan dengan PM Israel Benjamin Netanyahu.(Foto: Istimewa)
PALESTINA, Berita HUKUM - Para pemimpin Palestina menolak pembentukan koalisi baru pemerintah kanan-tengah Israel. Seorang pejabat senior Palestina mengatakan pemerintah baru Israel tidak akan mungkin menjadi mitra perdamaian dan organisasi Hamas, yang menguasai Gaza, mengatakan komposisi pemerintah baru adalah isyarat naiknya rasisme di masyarakat Israel.

Pemerintah koalisi Israel yang baru antara lain mencakup kelompok kanan Bayit Yehudi (Rumah Yahudi) yang mendorong perluasan permukiman-perkuminan warga Yahudi di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Pemimpin Bayit Yehudi, Naftali Bennett, menentang pembentukan negara Palestina dan banyak meraih suara dari para warga Yahudi di Tepi Barat.

Ia juga mendorong penngambilalihan tanah-tanah Palestina.

Kesepakatan pembentukan pemerintah baru disepakati tujuh pekan setelah Partai Likud pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memenangkan pemilihan umum.

Netanyahu memerlukan dukungan Bayit Yehudi agar mendapatkan jumlah 61 kursi mayoritas di parlemen.

Sementara sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencapai kesepakatan membentuk pemerintahan koalisi baru sesaat sebelum batas waktu berakhir.

Kepastian itu disampaikan oleh sejumlah sumber partai-partai politik pada Rabu (6/5), tetapi belum ada pengumuman resmi. Tujuh minggu setelah partai Likud pimpinan Netanyahu menang pemilihan umum, ia dilaporkan sudah bersepakat dengan partai sayap kanan Partai Rumah Yahudi.

Beberapa partai ultraortodoks juga bergabung dalam koalisi yang tetap akan dipimpin oleh Partai Likud.

Sebagai imbalan bergabung ke koalisi dengan modal delapan kursi parlemen, Partai Rumah Yahudi akan mendapat jatah kursi menteri kehakiman.

Karena ada kesepakatan dengan partai itu, maka koalisi pimpinan Likud mungkin dapat menjadi mayoritas di parlemen walaupun merupakan mayoritas yang kecil.

Koalisi menguasai 61 kursi dari 120 kursi yang ada di parlemen. Adapun Likud sendiri mendapat 30 kursi.

Sepanjang sejarah Israel, lapor wartawan BBC di Jerusalem, Kevin Connolly, Israel belum pernah mempunyai pemerintahan yang bukan koalisi. Tak satu pun partai pernah meraih mayoritas mutlak di parlemen.

Benjamin Netanyahu akan menjabat sebagai perdana menteri untuk masa jabatan keempat.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]